
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam waktu dekat gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang terbakar pada Bulan Maret lalu akan segera dirobohkan. Hal ini karena untuk penghapusan aset sudah selesai dilakukan.
"Sudah berproses (penghapusan aset). Udah keluar (surat penghapusan aset)," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (28/8/2023).
Ia mengatakan ditargetkan dalam waktu seminggu atau dua minggu untuk proses perobohan gedung sudah bisa dilakukan.
"Paling dalam waktu seminggu atau dua minggu ini kita akan robohkan, karena ini sudah keluar juga (surat penghapusan aset). Sekitar seminggu atau dua minggulah," cakapnya.
Dikatakan Muflihun, saat ini Pemko Pekanbaru memang masih belum memutuskan secara pasti akan dibangun apa bekas kebakaran gedung utama MPP. Ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.
"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," sebutnya.
Ia mengatakan jika nantinya opsi pertama yang dipilih yaitu alun-alun, maka untuk kantornya akan dipindah ke samping, ke dekat gedung C.
"Tapi kami nanti masih perlu diskusi publik kita akan undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


