![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pelajar di Pekanbaru, Riau, berinisial MA (16) dijemput oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan karena melakukan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang temannya sendiri yang juga berstatus pelajar.
Dimana pelaku dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak terima anaknya yang berinisial A (16) harus menjalani operasi jahit atas luka pada wajahnya karena dianiaya oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, bahwa kekerasan itu terjadi saat mereka pulang sekolah pada Selasa (22/8/2023).
"Ibu korban ini mendapat kabar kalau anaknya telah dipukul oleh pelaku saat pulang sekolah. Mendengar kabar itu, ibu korban langsung mencari anaknya itu lalu mendapati anaknya sudah dalam keadaan berdarah akibat luka robek di wajahnya,” kata Dodi, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan pengakuan ibu korban, bahwa penganiayaan itu bermula dari gurauan atau bercandaan diantara keduanya, entah apa yang membekas hingga terjadi keributan yang berujung pemukulan.
"Awalnya antara korban dan pelaku saling bergurau-gurau, lalu saling ribut dan berujung pelaku memukul korban," ungkapnya.
Pelaku MA (16) pun diamankan polisi setelah orang tua korban membuat laporan dugaan penganiayaan, MA pun tak berkutik saat digiring polisi menuju Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku kesal dengan sikap korban yang mana telah terjadi selisih paham,” tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |











































01
02
03
04
05


