SIAK (CAKAPLAH) - Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyampaikan Kabupaten Siak terindikasi akan dilanda sejumlah bencana alam serius dalam kurun empat tahun mendatang.
Hal itu dikemukakannya sesuai hasil laporan akhir dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2024-2028.
Kajian tersebut disusun bertujuan memperbarui peta risiko bencana di daerah guna mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian akibat bencana.
Husni menyebut ada 9 indikasi bencana yang memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi di Siak diantaranya banjir, cuaca ekstrim, gelombang panas ekstrim, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, wabah penyakit dan bisa jadi gempa bumi hingga tanah longsor.
"KRB itu disusun berdasarkan potensi bencana yang ada, maka perlu adanya Pemkab Siak mendeteksi dini, persiapan dan penanganan bencana itu mengigat Siak juga termasuk daerah yang rawan bencana," cakap Husni usai mengekspos dokumen KRB bersama tim Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) di Universitas Gajah Mada (UGM) secara virtual, Rabu (30/8/2023).
Pemkab Siak tengah menyusun program-program mitigasi dan antisipasi kejadian yang disebabkan oleh bencana. Husni ingin peta maupun kajian bencana ini lebih detail hingga ke tingkat kecamatan sehingga pihak kecamatan bisa secepatnya untuk mengantisipasi hal itu.
"Nantinya peta potensi bencana itu juga menjadi salah satu referensi ketika mengambil keputusan untuk membangun baik infrastruktur atau semacamnya sehingga bisa antisipasi sejak awal, sebagai contoh normalisasi kanal atau parit agar tak terjadi air meluap dan banjir," kata Husni menggambarkan.
Ketua Tim KRB Siak yang juga Peneliti PSBA UGM, Galih Aries Swartanto menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KRB juga bertujuan menyusun peta rasio bencana di Siak dengan Skala 1:5.000. Selain itu, juga merumuskan akar permasalahan terkait kebencanaan di Kabupaten Siak dan menentukan rekomendasi upaya pengurangan risiko bencana berdasarkan bencana prioritas.
Aries juga menjelaskan bahwa KRB Kabupaten Siak dimulai dari pengkajian tingkat bahaya yang meliputi bahaya banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan gambut, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit serta Covid-19.
"Dilanjutkan dengan pengkajian tingkat kerentanan meliputi kerentanan sosial, kerentanan fisik, kerentanan ekonomi dan kerentanan lingkungan," urai Aries.
Kemudian dilakukan pengkajian kapasitas daerah yang berasal dari data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) dan indeks ketahanan daerah. Dan terakhir adalah pengkajian tingkat risiko bencana dan risiko multi bahaya. "Upaya mitigasi yang dilakukan sebelum bencana terjadi adalah dengan membuat peta wilayah rawan bencana," tutupnya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |