![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanggil oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggota Panwaslu. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Jadi tentu kita Pemko Pekanbaru bersikap. Kita sudah mendapatkan laporan tertulis dari camat," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan BKPSDM bersama inspektorat sudah langsung memanggil yang bersangkutan dan hari ini yang bersangkutan sedang menjalani proses permintaan keterangan.
"Dan itu sedang berjalan. Hasilnya masih belum ada, karena memang sedang berjalan," cakapnya.
Dikatakan Obet sapaan akrabnya, kalau dari pihak kepolisian, jika ada yang melapor, kemudian polisi memanggil yang bersangkutan tentu dipersilakan saja, karena itu emang ranah polisi. Karena ada pengaduan.
"Tapi kalau ranah Pemko, yang pertama kami menilai lurah yang diduga ini kooperatif. Pagi-pagi sudah datang dia dan menjalani proses permintaan keterangan. Kita juga belum tahu hasilnya," sebutnya.
Apakah setelah permintaan keterangan ini berlanjut pada proses pemeriksaan dari inspektorat, maka itu tunggu dulu karena tim sedang bekerja.
"Karena kalau naik ke tahapan proses pemeriksaan, mungkin dalam rangka kelancaran proses pemeriksaan, jika memang dibutuhkan apakah yang bersangkutan dibebastugaskan atau bagaimana kita sesuaikan dengan regulasi yang mengatur tentang itu. Tapi saya sampaikan sekali lagi, tunggu dulu proses permintaan keterangan selesai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan.
Dimana RU diduga cabuli seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat.
RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap M (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup," kata Leo.
Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.
Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," kata Ferdy.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |
![](/assets/news/31082023/cakaplahcom_b54qz_102011_s.jpg)
![](/assets/news/31082023/cakaplahcom_vwvcp_102019_s.jpg)
![cakaplah-mpr.jpeg](/assets/cakaplah-mpr.jpeg)
![](/assets/article/26102023/cakaplahcom_vh89x_13771_m.jpg)
![AMSI AMSI](/assets/ads/21122017/wwwcakaplahcom_cakaplah_6reuq_191.jpg)
![](/assets/article/07112023/cakaplahcom_axzq2_13880_m.jpg)
![](/assets/article/19012025/cakaplahcom_uu9cy_18707_m.jpg)
![](/assets/article/15012025/cakaplahcom_mgbfl_18695_m.jpg)
![](/assets/article/09032023/cakaplah_tfexa_12016_m.jpg)
![](/assets/article/03012025/cakaplahcom_gcrwt_18674_m.jpg)
![](/assets/article/16012025/cakaplahcom_fp9be_18700_m.jpg)
![](/assets/article/17012025/cakaplahcom_qywaf_18704_m.jpg)
![](/assets/article/08052023/cakaplah_p3fmx_12440_m.jpg)
![](/assets/article/25102024/cakaplahcom_lz9cz_17170_m.jpg)
![PCR November 2024 PCR November 2024](/assets/ads/04112024/wwwcakaplahcom_cakaplahcom_l22jr_1965.jpg)
01
02
03
04
05
![Iklan CAKAPLAH Iklan CAKAPLAH](/assets/ads/17052023/wwwcakaplahcom_cakaplah_sru38_1609.jpg)
![](/assets/article/10102019/cakaplah_nd9er_2896_m.jpg)
![](/assets/article/14082023/cakaplahcom_z9wae_13225_m.jpg)
![](/assets/article/24122024/cakaplahcom_wkdsx_18631_m.jpg)