Ketua BK DPRD Kabupaten Bengkalis Ferri Situmeang
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkalis menyebut sampai saat ini masih menelaah berkas mosi tidak percaya yang dilayangkan 36 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial.
Hal itu diungkapkan Ketua BK DPRD Kabupaten Bengkalis Ferri Situmeang saat dihubungi CAKAPLAH.com, Kamis (31/8/2023). Menurut Ferri pihaknya tengah menelaah dan memverifikasi mosi tidak percaya yang diajukan.
"Sampai hari ini kita masih menelaahnya. Semua ada proses dan langkah-langkah," ucap Ferri.
Setelah telaah atau verifikasi berkas yang menjadi aspirasi puluhan anggota DPRD itu selesai, kata Ferri pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Ya setelah itu kita akan melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat," katanya lagi.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penuntasan polemik di DPRD itu rampung di BK.
"Tergantung pihak-pihak yang kita panggil, baik terlapor mau pelapor. Nanti kita panggil dulu, ada pemanggilan pertama sampai ketiga, ini butuh waktu," terang Ferri.
BK, cakap Ferri, akan menggesa proses mosi tidak percaya itu. Hal itu agar polemik mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis segera diselesaikan.
Sebelumnya, 36 anggota DPRD kabupaten Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial.
Ketua DPRD Khairul Umam dituding melanggar Tatib Dewan berkaitan PAW Anggota DPRD ini. Sedangkan Syahrial dianggap membuat kegaduhan karena tidak mengirim anggota Fraksi Golkar ke 3 Pansus masing-masing Pansus Perda kawasan bebas asap rokok, Pansus Perda UMKM dan Ekonomi Kreatif dan Pansus Perda SOTK.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |