![]() |
Ketua Bappilu DPW Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPW Partai Nasdem Provinsi Riau mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari DPP Nasdem terkait Cawapres Anies Baswedan.
Dimana perkembangan terakhir, muncul nama Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies Baswedan.
"Kami tetap tunggu instruksi DPP, dan tegak lurus dengan segala keputusan Ketua Umum (Surya Paloh)," kata Ketua Bappilu DPW Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis, Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari DPP PKB terkait majunya Muhaimin Iskandar berpasangan dengan Anies Baswedan.
"Kita masih menunggu arahan dari DPP PKB. Hari ini DPP rapat Pleno," kata Abdul Wahid kepada CAKAPLAH.com, Jumat (1/9/2023).
Ia mengatakan, bahwa DPP akan melakukan rapat dengan DPW se-Indonesia di Surabaya.
Sebelumnya, Anies bersama Nasdem telah mengambil keputusan sepihak dengan menerima Ketum PKB Cak Imin sebagai wakil pendampingnya.
Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengatakan, sejak tadi malam hingga tadi pagi, dirinya banyak mendapat telepon dari berbagai tokoh perihal informasi yang beredar saat ini.
Kata dia, banyak dari tokoh yang menghubungi dirinya menyatakan kecewa dengan sikap Anies Baswedan.
"Daritadi malam sampai pagi ini banyak tokoh hubungi, menyampaikan kekecewaan atas sikap Anies Baswedan," ungkap Agung Nugroho, Jumat (1/9/2023).
Dia mengatakan, sejak kemarin dirinya sudah melakukan komunikasi secara intens dengan DPP Demokrat. Dia memastikan bahwa informasi yang ada saat ini benar adanya. Soal sikap Demokrat Riau, Agung menegaskan bahwa pihaknya betul-betul kecewa.
"Saya sudah komunikasi secara intens dengan DPP, bahwa informasi yang ada saat ini memang benar adanya. Soal sikap Demokrat Riau, pastinya sama dengan sikap DPP PD, yakni sangat amat kecewa," paparnya.
"Dan untuk hal-hal yang menyangkut keputusan mengenai koalisi, kami patuh sepenuhnya dengan Mas AHY dan DPP PD," tegasnya.











































01
02
03
04
05


