
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sampah liar di Kota Pekanbaru semakin banyak. Data terakhir, sudah ada 147 TPS sampah liar di Kota Pekanbaru yang tersebar di berbagai kecamatan.
Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pihaknya sudah membentuk tim Yustisi untuk untuk melakukan pengawasan terkait sampah yang hingga kini memang masih menjadi persoalan.
"Memang kalau soal TPS liar ini kita kayak kucing-kucingan. Kita sudah buat tim yustisi, tapi nanti dijaga oleh tim yustisi di sini eh pindah kesana (yang buang sampah), jaga disana eh pindah ke sini. Kita kejar kesana lari kesini, begitulah," ujar Muflihun, Senin (4/9/2023).
Dikatakan Muflihun, kalau masalah sampah ini masih terus muncul, maka tak pernah hilang juga soal banjir ini di Pekanbaru.
"Karena lihatlah semua parit itu penuh sama sampah dan sedimen serta pasir. Itu bahkan di Arifin Achmad kemarin sudah kita bersihkan, banjir berkurang. Nah sekarang lihatlah, sampah banyak lagi hingga akhirnya membuat banjir lagi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Kota Pekanbaru terus bertambah. Data terbaru, sudah ada 147 titik TPS sampah ilegal yang tersebar di 15 kecamatan.
"Tim Yustisi Pekanbaru kembali mendapatkan data tambahan adanya TPS sampah ilegal di Pekanbaru. Sebelumnya itu ada 62 titik, kini total sudah 147 titik," ujar Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian saat dihubungi Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan, ratusan TPS sampah ilegal itu sesuai data yang diterima Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dari seluruh kecamatan.
"Karena sebelumnya kita meminta DLHK supaya menyurati kecamatan untuk mendata TPS ilegal di lingkungan masing-masing. Jadi dari laporan kecamatan, itu sudah terdata sebanyak 147 titik," Cakapnya.
Pihaknya mendorong camat untuk menutup TPS itu bekerjasama dengan instansi terkait. Kemarin sudah dilakukan oleh Camat Pekanbaru Kota. Ada lima TPS liar yang ditutup. Mereka melibatkan lurah, RT RW, LPM dan stakeholder yang ada di wilayah tersebut dilibatkan.
"Harapannya ini bisa juga dilakukan oleh Camat yang lain sebagai upaya untuk mengurangi TPS liar itu. Dan ini juga kan bentuk pengawasan dari kepala wilayah bersama perangkatnya dan masyarakat yang ada disana," terangnya.
Selain itu, Tim Yustisi Pekanbaru juga mengarahkan ke DLHK untuk membersihkan sampah di seluruh TPS ilegal tersebut.
"Jadi dibersihkan dulu, kemudian ditimbun. Kalau bisa ditanam pepohonan, kita tanam pohon di situ (lokasi TPS ilegal yang sudah dibersihkan)," ujarnya.
Jelang proses pembersihan dan penimbunan selesai, saat ini personel Satpol PP telah diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS ilegal.
"Ada 150 personel yang kita turunkan untuk menjaga TPS ilegal dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Hari ini ada 3 orang yang kita berikan tindakan karena membuang sampah di TPS liar. Ada yang kita denda," sebutnya.
"Selain dari Satpol, juga ada dari Tim Gakkum dan juga ada dukungan dari Tim Pengawasan Dinsos Pekanbaru," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |

Abu dafy
Be
JL












01
02
03
04
05




