PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru telah resmi dimulai sejak hari ini Senin (4/9/2023) selama 14 hari hingga 17 September 2023 mendatang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, memimpin langsung apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta seluruh Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru, anggota Kodim 0301 Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran serta tilang manual," kata Kombes Jefri.
Ketujuh pelanggaran tersebut diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengendara bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Kapolres juga meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
"Saya meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," terangnya.
Selain itu, tegas Kapolresta, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, nyaman dan damai.
"Jaga keselamatan dalam bertugas dan siapkan serta pelihara kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |