
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Limapuluh saat ini masih terus mendalami terkait perkara oknum lurah di Pekanbaru berinisial R yang diduga mencabuli anggota Panwaslu.
Penyidik Polsek Lima Puluh berencana akan memanggil terlapor yakni Lurah inisial R dalam waktu dekat, setelah itu akan melakukan pengusutan lanjut terhadap perkara ini.
"Rencana kita panggil hari Jumat," kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu Leo Dirgantra Putra, Senin (4/9/2023).
Penyidik belum bisa menyimpulkan atas kenaikan status terhadap terlapor menjadi tersangka, sebab masih banyak tahapan yang dilakukan dalam pengusutannya, termasuk akan meminta keterangan ahli.
"Masih banyak saksi ahli yang harus kita mintai keterangan," jawabnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan itu dilaporkan anggota Panwaslu inisial M pada Rabu (30/8/2023), sejauh ini pelapor dan saksi sudah diperiksa.
Pelapor membuat laporan ke polisi lantaran ia mengaku sudah dilecehkan oleh diduga pelaku oknum Lurah. Namun oknum Lurah berinisial R tersebut membantah tuduhan pelapor.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05



