![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan massa yang merupakan nelayan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan aksi unjukrasa di gerbang Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/9/2023).
Para massa mendesak Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
"Kami para nelayan Rupat dan Solidaritas Jaga Pulau Rupat mendesak Gubernur Riau untuk mencabut IUP PT LMU, dan tidak menerbitkan izin tambang pasir laut di Riau," kata salah satu massa aksi M Rafi.
Penolakan terhadap keberadaan PT LMU bukan tanpa sebab. Selama beberapa bulan beroperasi sebelum akhirnya dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), aktivitas penyedotan pasir laut oleh PT LMU telah menyebabkan hasil tangkap nelayan berkurang drastis.
"Keberadaan tambang pasir laut membuat masyarakat nelayan menjerit, pendapatan nelayan menurun. Sedangkan para penambang semakin kokoh dan jaya," teriaknya sambil menyampaikan yel-yel cabut IUP PT LMU.
Saat aksi, para massa membentangkan jaring nelayan sebagai bentuk protes karena dampak penambangan pasir laut hasil tangkap ikan nelayan berkurang.
Karena itu, para massa meminta Gubernur Riau mencabut dan mencari solusi atas penderitaan masyarakat nelayan. Mereka mendesak masuk ke kantor Gubernur Riau karena tak mendapat tanggapan dari pihak terkait.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Bengkalis |










































01
02
03
04
05


