PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyeksi pendapatan yang bersumber dari Participating Interest (PI) 10 persen migas yang dikelola oleh salah satu BUMD Pemprov Riau atas Blok Rokan sampai kini tak terealisasi.
Kondisi itu menjadi sorotan Annggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan. Kata dia, sampai kemarin, saat rapat di Badan Anggaran (Banggar) masih pro kontra terhadap PI ini.
"Proyeksi ini saya nilai masih dalam bentuk khayalan, karena terbukti target pendapatan yang ditetapkan di APBD murni untuk PI yang nilainya Rp600-800 miliar ini sampai sekarang tidak keluar," kata Mardianto, Jumat (8/9/2023).
Akibatnya, kata dia, sejumlah kegiatan yang sudah masuk dalam penganggaran APBD murni harus mengalami rasionalisasi. Termasuk pokirnya, juga dirasionalisasi.
"Ini yang kita sayangkan apakah proyeksi pendapatan dari PI ini bisa dilakukan? Kalau tidak, ya sudah jangan dimasukkan sumber pendapatan dari PI ini," kata dia.
Mardianto menantang kesanggupan Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral untuk mengejar proyeksi pendapatan yang sudah ditetapkan dari kepemilikan saham Pemprov Riau atas pengelolaan Blok Rokan sebesar 10 persen.
"Ini kan ada namanya APBD perubahan. Kita tantanglah Bapenda dan ESDM untuk mengejar ini. Mungkin tidak proyeksi PI ini dapat terealisasi menjelang akhir tahun," kata Mardianto.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |