Rabu, 04 Oktober 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Bapenda 1 September2023

Perkara Inkrah, Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Selasa, 12 September 2023 18:38 WIB
Perkara Inkrah, Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Eks Kepala Puskesmas (Kapus) Kampar kiri Hulu (KKH) I, Citra Dewi, dan Bendahara, Deffi Amelia, diekseskui jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. Upaya hukum itu dilakukan karena keduanya sudah berstatus terpidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2016-2018.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum Citra Dewi dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsidar 2 bulan kurungan badan pada persidangan, Kamis (24/8/2023). Citra Dewi juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.616.757.000 atau diganti penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Sementara Deffi Amelia, divonis majelis hakim yang diketuai Yuli Arhta Pujyotama, dengan pidana 20 bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. Ia dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp76 juta subsidair 8 bulan penjara.

Hakim menyatakan Citra Dewi dan Deffi Amelia bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas hukuman itu, keduanya tidak mengajukan banding setelah tujuh hari menyatakan pikir-pikir. Dengan tidak adanya upaya hukum lanjutan dari kedua tersangka, otomatis perkara telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Benar, (perkara) sudah inkrah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Marthalius, Selasa (12/9/2023).

Marthalius mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi badan terhadap dua wanita yang saat ini menyandang status terpidana tersebut. Proses eksekusi dilakukan di Lapas Bangkinang pada Senin (11/9/2023) kemarin. "Eksekusi dilakukan di Lapas Bangkinang pada Senin kemarin," sebut Martha.

Dalam dakwaan Jaksa disebutkan bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2016, 2017 dan 2018. Berawal ketika itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menerima Dana BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan.

Dana ini dianggarkan pada APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sebesar Rp2.824.190.000 dan realisasi sebesar Rp2.794.420.000. Anggaran ini digunakan untuk Biaya perjalanan dinas bagi tenaga kesehatan Kabupaten/Kota/Puskesmas dan jaringannya termasuk untuk kader/lintas sektoral/tenaga penugasan kesehatan, baik dalam maupun luar wilayah.

Kemudian, untuk pembelian barang pakai habis untuk mendukung pelayanan promotif dan preventif antara lain penggandaan media, reagen, rapid tes/tes cepat. Selanjutnya, untuk penyelenggaraan rapat-rapat, pertemuan konsinyasi, pembelian alat tulis kantor, penggandaan. Lalu, untuk honorarium untuk pengelola keuangan (Dinas Kesehatan dan Puskesmas), serta Tim Teknis (Dinas Kesehatan).

Namun kenyataannya, dana BOK yang dikelola kedua terdakwa di Puskesmas KKH I terjadi penyelewengan. Dimana bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan Bendahara diduga tidak transparan. Kemudian, ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK di Puskesmas KKH 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggungjawaban palsu.

Keduanya juga memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu. Selain itu, para terdakwa memalsukan tanda tangan penerima BOK. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.842.845.000. Uang itu digunakan kedua terdakwa untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Kabupaten Kampar, Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 04 Oktober 2023
Program Unggulan Bupati Bengkalis Ikut Indonesia's SDGs Action Awards 2023
Selasa, 03 Oktober 2023
Serikat Pekerja Pegadaian Gelar Tasyakuran HUT ke-23
Selasa, 03 Oktober 2023
Hadapi Tantangan Industri Hulu Migas, Pekerja Diajak Ciptakan Inovasi lewat Forum CIP
Selasa, 03 Oktober 2023
Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera

Serantau lainnya ...
Selasa, 19 September 2023
Capella Honda Peringati Hari Pelanggan Nasional Bersama Konsumen CB150R
Senin, 18 September 2023
Tampil Spektakuler, RiaMiranda Pekanbaru Luncurkan Koleksi Fall 2023 "Bhrava" dalam Private Preview Collection!
Senin, 18 September 2023
Pengurus HDCI Pekanbaru 2023-2026 Dilantik, Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis
Jumat, 15 September 2023
Buka Usaha Thrifting Pertamamu dengan Hi-Fella, Yuk!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 25 Agustus 2023
UPT Riau Science Techno Park Berperan dalam Pengembangan Riset Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi di Riau
Selasa, 01 Agustus 2023
Kenali Ciri-ciri IMEI iPhone Anda Diblokir, Jangan Salah saat Membeli
Selasa, 01 Agustus 2023
Baru Diperkenalkan, Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition Langsung Sold Out
Minggu, 30 Juli 2023
Jangan Lewatkan, Fenomena Supermoon Muncul 2 Kali pada Agustus 2023, Apa Istimewanya?

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 18 September 2023
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
Jumat, 15 September 2023
Pertemuan Tahunan ISICM ke-14 di Pekanbaru, 700 Peserta Ikuti Workshop dan Simposium
Minggu, 10 September 2023
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Ibu-ibu Perumahan Permata Teratai 3 Senam Sehat Ceria
Sabtu, 19 Agustus 2023
Tekan Angka Kematian Bayi, IDAI Riau Gelar Seminar untuk Puskesmas Daerah Terpencil

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 03 Oktober 2023
Unisi dan Unilak Jalin Kerjasama Majukan Pendidikan di Bumi Melayu Riau
Senin, 02 Oktober 2023
Universitas Abdurrab Raih Rekor Dunia MURI "Pembacaan Gurindam oleh Mahasiswa Terbanyak"
Senin, 02 Oktober 2023
UIR Hadir di EAIE Conference 2023 di Jerman
Kamis, 28 September 2023
Fakultas Hukum Unilak Yudisium 203 Lulusannya, Rektor Pesan Alumni Harus Punya Growth Mindset

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - September 2023
Terpopuler
DPRD RIAU - HUT RIAU 2023
Foto
Iklan Rohul Hari Bhakti Adhyaksa 2023
Pemkab ROhil 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia
Selasa, 20 Juni 2023
Lihat Tulisan 'Kasihan Starla' saat Manggung, Reaksi Virgoun malah Undang Komentar Pedas

Selebriti lainnya ...
Iklan CAKAPLAH
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www