Rabu, 04 Oktober 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Bapenda 1 September2023

Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Alquran Salwan Momika
Kamis, 14 September 2023 06:10 WIB
Irak Minta Swedia Ekstradisi Pelaku Pembakaran Alquran Salwan Momika
Salwan Momika (Kiri) membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Lidingo, Stockholm, Swedia, 18 Agustus 2023.Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT

(CAKAPLAH) - Pemerintah Irak meminta Swedia mengekstradisi imigran asal negara tersebut, yakni Salwan Momika. Permintaan ekstradisi itu terkait dengan tindakan Momika yang berulang kali melakukan aksi penistaan dan pembakaran Alquran.

Pengacara Salwan Momika, David Hall, mengonfirmasi permintaan ekstradisi yang membidik kliennya. “Irak ingin dia (Momika) diekstradisi karena dia membakar Alquran di luas masjid (di Stockholm) pada bulan Juni,” ungkap Hall, Selasa (12/9/2023), dikutip laman Al Araby.

Hall menjelaskan, untuk bisa diekstradisi, undang-undang (UU) Swedia menyatakan bahwa individu bersangkutan harus melakukan suatu tindakan yang dipandang sebagai sebuah kejahatan, baik di Swedia maupun di negara yang meminta ekstradisi. Terkait kasus Momika, pembakaran Alquran di Swedia tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan.

“Jadi Swedia tidak mungkin mengekstradisinya,” ujar Hall.

Dia yakin Irak telah mengetahui tentang hal tersebut. "Saya tidak mengerti mengapa mereka (Irak) mau repot dengan permintaan (esktradisi) seperti itu. Saya yakin pemerintah Irak memahami hal ini," ucapnya.

Hall mengungkapkan kasus ekstradisi Momika kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Agung Swedia. Keputusannya bisa memakan waktu beberapa pekan atau beberapa bulan.

Sementara itu Momika mengaku telah mengetahui upaya ekstradisi yang dilakukan Irak terhadapnya. Menurutnya, Irak memang ingin menghukumnya atas tindakannya menista dan membakar Alquran sesuai hukum Islam.

“Saya akan mengajukan pengaduan terhadap Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein karena dia melakukan kejahatan politik terhadap saya,” kata Momika.

Aksi pembakaran Alquran yang berulang kali dilakukan Momika diketahui telah memantik kemarahan, terutama dari negara-negara Muslim. Pada Juli lalu, ratusan warga Irak bahkan sempat menggeruduk Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia di Baghdad. Penggerudukan itu terjadi sebanyak dua kali. Pada peristiwa kedua, para pengunjuk rasa bahkan melakukan pembakaran di area Kedubes Swedia. Kendati demikian, tak ada diplomat Swedia yang terluka akibat aksi penyerbuan tersebut.

Dibahas Dewan HAM PBB

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk mengatakan, aksi penistaan dan pembakaran Alquran yang marak terjadi di beberapa negara Eropa akan dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Hal itu disampaikan Turk pada sesi pembukaan Dewan HAM PBB ke-54 di Jenewa, Swiss, Senin (11/9/2023).

“Serangkaian 30 insiden pembakaran Alquran yang memuakkan baru-baru ini adalah manifestasi terbaru dari dorongan untuk melakukan polarisasi dan perpecahan: untuk menciptakan perpecahan, dalam masyarakat, dan antar negara,” kata Turk, dikutip Anadolu Agency.

Dia menambahkan, situasi terkait pembakaran Alquran itu bakal dibahas secara mendalam di Dewan HAM PBB pada 6 Oktober 2023 sejalan dengan resolusi 53/1.

Aksi pembakaran Alquran berulang kali terjadi, terutama di Swedia dan Denmark. Di Swedia, pelaku utama pembakaran adalah imigran asal Irak bernama Salwan Momika. Sementara di Denmark, pelaku utamanya adalah anggota kelompok sayap kanan Danske Patrioter.

Cegah Berulangnya Aksi Bakar Alquran

Berulangnya aksi pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark telah memicu kecaman komunitas internasional, tak hanya oleh negara-negara Muslim, tapi juga Uni Eropa dan PBB. Pada 25 Agustus 2023, Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan, Pemerintah Denmark akan mengajukan RUU yang bertujuan melarang aksi penistaan dan pembakaran Alquran di negara tersebut.

Hummelgaard menjelaskan, dalam RUU terkait diatur mengenai larangan perlakuan tak pantas terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas beragama. Artinya, selain Alquran, lewat RUU tersebut, Swedia bakal melarang aksi penistaan terhadap kitab-kitab suci keagamaan lainnya, termasuk Alkitab dan Taurat.

Hummelgaard mengatakan, RUU tersebut ditujukan terutama pada aksi penistaan dan pembakaran kitab suci di tempat-tempat umum. Dalam RUU diatur, pelaku pelanggaran bakal diganjar denda dan dua tahun penjara. RUU, jika disahkan, akan dimasukkan dalam bab 12 kitab undang-undang hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional.

Menurut Hummelgaard, keamanan nasional merupakan motivasi utama diajukannya RUU tersebut.

“Kami tidak bisa terus berpangku tangan sementara beberapa orang melakukan apa saja untuk memicu reaksi kekerasan,” katanya.

Terkait pembakaran Alquran yang berulang kali terjadi di negaranya, Hummelgaard mengatakan aksi itu pada dasarnya menghina dan tidak simpatik. Dia menilai, berulangnya aksi pembakaran dan penistaan Alquran merugikan Denmark dan kepentingannya.

Sementara itu Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson sempat menyampaikan bahwa dia menghormati keputusan Denmark mengajukan RUU untuk mengkriminalisasi aksi penistaan kitab suci keagamaan, termasuk Alquran.

“Saya sangat menghormati apa yang dilakukan Denmark,” kata Kristersson dalam sebuah konferensi pers, dikutip Anadolu Agency, 26 Agustus 2023 lalu.

Kristersson mengungkapkan, Swedia dan Denmark memiliki UU yang berbeda. Dia menyebut negaranya harus mengamandemen konstitusi jika ingin mengikuti langkah Kopenhagen. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Swedia sempat merespons pertanyaan Anadolu Agency tentang apakah negara tersebut akan mencontoh upaya yang ditempuh Denmark untuk mencegah berulangnya aksi pembakaran Alquran. Mereka mengatakan bahwa Swedia memiliki “sistem perizinan” yang tidak dimiliki Denmark.

“Artinya, kami mempunyai kemungkinan untuk memperluas proses pemeriksaan permohonan izin (aksi penistaan kitab suci) sehingga keamanan Swedia dapat dipertimbangkan,” ungkap Kemenlu Swedia.

Kemenlu Swedia menekankan bahwa mereka menentang aksi penistaan Alquran atau kitab suci lainnya. Menurutnya, tindakan tersebut kurang ajar dan merupakan sebuah provokasi. “Pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan ini, yang tidak mencerminkan pendapat pemerintah dan juga pendapat mayoritas rakyat Swedia,” ucapnya.

Kemenlu Swedia menambahkan, saat ini UU Ketertiban Umum sedang dalam proses peninjauan. Tujuannya adalah memastikan bahwa keamanan negara dapat dipertimbangkan ketika memeriksa permohonan izin untuk pertemuan publik.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 04 Oktober 2023
Program Unggulan Bupati Bengkalis Ikut Indonesia's SDGs Action Awards 2023
Selasa, 03 Oktober 2023
Serikat Pekerja Pegadaian Gelar Tasyakuran HUT ke-23
Selasa, 03 Oktober 2023
Hadapi Tantangan Industri Hulu Migas, Pekerja Diajak Ciptakan Inovasi lewat Forum CIP
Selasa, 03 Oktober 2023
Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera

Serantau lainnya ...
Rabu, 04 Oktober 2023
Tayang 12 Hari, Film Satu Hari Dengan Ibu (SAHDU) Tembus 150 Ribu Penonton
Selasa, 19 September 2023
Capella Honda Peringati Hari Pelanggan Nasional Bersama Konsumen CB150R
Senin, 18 September 2023
Tampil Spektakuler, RiaMiranda Pekanbaru Luncurkan Koleksi Fall 2023 "Bhrava" dalam Private Preview Collection!
Senin, 18 September 2023
Pengurus HDCI Pekanbaru 2023-2026 Dilantik, Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 25 Agustus 2023
UPT Riau Science Techno Park Berperan dalam Pengembangan Riset Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi di Riau
Selasa, 01 Agustus 2023
Kenali Ciri-ciri IMEI iPhone Anda Diblokir, Jangan Salah saat Membeli
Selasa, 01 Agustus 2023
Baru Diperkenalkan, Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition Langsung Sold Out
Minggu, 30 Juli 2023
Jangan Lewatkan, Fenomena Supermoon Muncul 2 Kali pada Agustus 2023, Apa Istimewanya?

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 18 September 2023
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
Jumat, 15 September 2023
Pertemuan Tahunan ISICM ke-14 di Pekanbaru, 700 Peserta Ikuti Workshop dan Simposium
Minggu, 10 September 2023
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Ibu-ibu Perumahan Permata Teratai 3 Senam Sehat Ceria
Sabtu, 19 Agustus 2023
Tekan Angka Kematian Bayi, IDAI Riau Gelar Seminar untuk Puskesmas Daerah Terpencil

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 03 Oktober 2023
Unisi dan Unilak Jalin Kerjasama Majukan Pendidikan di Bumi Melayu Riau
Senin, 02 Oktober 2023
Universitas Abdurrab Raih Rekor Dunia MURI "Pembacaan Gurindam oleh Mahasiswa Terbanyak"
Senin, 02 Oktober 2023
UIR Hadir di EAIE Conference 2023 di Jerman
Kamis, 28 September 2023
Fakultas Hukum Unilak Yudisium 203 Lulusannya, Rektor Pesan Alumni Harus Punya Growth Mindset

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - September 2023
Terpopuler
DPRD RIAU - HUT RIAU 2023
Foto
Iklan Rohul Hari Bhakti Adhyaksa 2023
Pemkab ROhil 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia
Selasa, 20 Juni 2023
Lihat Tulisan 'Kasihan Starla' saat Manggung, Reaksi Virgoun malah Undang Komentar Pedas

Selebriti lainnya ...
Iklan CAKAPLAH
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www