![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mayat yang ditemukan di bawah jembatan Sei Sibam, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada Rabu (13/9/2023) kemarin ternyata diketahui sebagai korban pembunuhan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, setelah pihaknya melakukan olah TKP serta hasil autopsi, diketahui ada beberapa luka di tubuh korban yang diketahui bernama Metreka Satana (33).
“Setelah melakukan penyelidikan mengenai temuan mayat kemarin, kami langsung melakukan lidik, dan sorenya petugas berhasil mengamankan diduga pelaku dengan nama Erik Suwandan sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Bery, Kamis (14/9/2023).
“Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik leher korban. Setelah meninggal, korban kemudian dibuang ke bawah jembatan,” ungkapnya.
“Jadi pelaku ini merupakan abang kandung dari korban. Ia membunuh adiknya sendiri karena sakit hati adiknya itu sering melawan orangtua mereka,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


