
![]() |
Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pansus DPRD Provinsi Riau saat ini tengah membahas Perda Perubahan ke-3 nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Perangkat Daerah Provinsi Riau. Selain penggabungan serta pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mengatakan Pansus saat ini membahas usulan Pemerintah Provinsi Riau yakni pembentukan Badan Riset Daerah (Brida), dan penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadaman Kebakaran (Damkar).
"Saat ini Bappeda bergabung dengan Litbang, tetapi kedepan akan dipisahkan. Bappeda berdiri sendiri, sedangkan Litbang menjadi Brida. Sementara itu BPBD akan bergabung dengan Damkar menjadi BPBD-Damkar," cakap Ade Agus Hartarto, Kamis (14/9/2023).
Namun seiring dengan perjalanan waktu di tengah pembahasan, Ade mengakui ada banyak usulan dan wacana yang masuk kepada Pansus. Diantaranya menyatukan OPD Dinas Pendidikan dengan olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Olahraga. Sedangkan Dinas Pariwisata diusulkan digabung kembali dengan Dinas Kebudayaaan menjadi Disparbud.
Selain itu, kata Ade ada juga wacana pembentukan OPD baru di lingkungan Pemprov Riau yakni Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau. OPD ini dinilai penting berdiri sendiri karena saat ini sejumlah OPD memiliki laboratorium sendiri seperti Laboratorium di PU, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM.
"Kedepan laboratorium ini disatukan di bawah Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau," kata kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Untuk itu, Ade Agus sebagai Ketua Pansus mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan anggaran asesmen dan evaluasi kepada OPD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Riau tahun 2023.
"Karena perda ini akan kita laksanakan pada tahun 2024 dan perlu persiapan dari sekarang. Sehingga perda ini begitu selesai bisa langsung dilakukan penyesuaian. Oleh sebab itu kita minta TAPD menganggarkan dua poin tersebut sehingga bisa berjalan beririsan dan tidak saling tunggu. Jangan sampai perda selesai tapi masih saling menunggu," kata Anggota DPRD Riau dapil Indragiri Hulu (Inhu) - Kuantan Singingi itu.
Penulis | : | Jef Syahrul |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |






















01
02
03
04
05



