
![]() |
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran beberapa kegiatan OPD pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Rasionalisasi yang dilakukan salah satunya adalah perjalanan dinas pegawai.
Hal ini disampaikan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai kegiatan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 Senin (18/9/2023). Ia mengatakan selain rasionalisasi perjalanan dinas pegawai juga dilakukan rasionalisasi untuk barang pakai habis.
"Hari ini kita memang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan untuk APBD Perubahan tahun 2023," ujar Muflihun, Senin (18/9/2023).
Ia mengatakan intinya pada APBD perubahan ini ada penambahan yang bersumber dari pajak kemudian dari dana transfer provinsi.
"Kita asumsikan memang ada penambahan namun kita belum tahu pastinya berapa. Tapi kita sudah berupaya agar bisa mengejar belanjanya," cakapnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan rasionalisasi anggaran beberapa kegiatan OPD pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Rasionalisasi yang dilakukan salah satunya adalah perjalanan dinas pegawai.
"Kemudian juga barang pakai habis itu kita rasionalisasi semua untuk mengejar. Karena kita khawatir mudah-mudahan kita terhindar dari tunda bayar, itu yang kita harapkan," terangnya.
Selain itu yang menjadi prioritas dan atensi adalah bagaimana menyelamatkan persiapan uang untuk pemilu 2024.
"Juga program kita seperti UHC, santunan kematian, Kurma Manis, itu tetap kita anggarkan. Karena itu untuk membantu masyarakat," sebutnya.
"Yang pasti menang untuk APBD Perubahan 2023 ada potensi untuk bertambah. Kita mungkin naikkan PAD, kita coba meminta suport bantuan dari Provinsi juga," imbuhnya.
Sebelumnya dalam Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 Kota Pekanbaru disepakati anggaran perubahannya Rp 2,890 triliun atau naik sekitar Rp 191 miliar, dari APBD Pekanbaru 2023.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |




















01
02
03
04
05



