
![]() |
(CAKAPLAH) - Banyak kalangan menyebut Pekanbaru sebagai jantung ekonomi Riau. Hal itu karena status Pekanbaru sebagai ibukota provinsi, disamping juga letak Pekanbaru yang berada di tengah-tengah wilayah geografis Riau.
Dengan posisinya yang seperti itu, wajar apabila Pekanbaru khususnya di akhir pekan menjadi destinasi utama penduduk kabupaten/kota di sekitarnya untuk spending time baik untuk keperluan wisata maupun bisnis. Akan tetapi, karakteristik Pekanbaru berbeda dari sisi struktur ekonominya dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain.
Sebagai wilayah administrasi yang strategis seperti ini, Pekanbaru menjadi wilayah administrasi tingkat 2 dengan rasio pertumbuhan penduduk nomor 5 tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir. Dengan pertumbuhan penduduk sebesar 2,66% selama kurun waktu 2010-2019, maka Pekanbaru telah menyandang status sebagai kota metropolitan, karena sesuai dengan definisi kota metropolitan dalam tinjauan ilmu sosiologi, kota metropolitan adalah kota dengan jumlah penduduk melampaui 1 juta jiwa.
Besarnya Kebutuhan Bahan Pangan di Pekanbaru
Dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta, maka kebutuhan konsumsi bahan makanan di Pekanbaru menjadi besar. Mengacu kepada rata-rata konsumsi per kapita untuk kelompok makanan di wilayah perkotaan di Riau, dimana pada tahun 2022 rata-rata konsumsi beras sebesar 5,47 kg per bulan, maka diperkirakan kebutuhan beras di Kota Pekanbaru setiap bulannya mencapai lebih dari 5000 ton.
Kebutuhan bahan makanan lainnya selain beras tentu juga tidak kalah besarnya. Sebagai contoh misalnya untuk komoditas daging sapi, dimana rata-rata konsumsi per kapita wilayah perkotaan Riau pada tahun 2022 sebesar 0,05 kg per bulan, maka diperkirakan kebutuhan daging sapi di Pekanbaru per bulannya mencapai lebih dari 50 ton.
Selanjutnya, untuk komoditas pangan penting lainnya juga dibutuhkan dalam jumlah yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru. Sebut saja komoditas telur sebagai contoh. Untuk rata-rata konsumsi telur ayam ras/kampung per kapita di wilayah perkotaan Riau pada tahun 2022 tercatat sebesar 12,16 butir per bulan.
Maka, diperkirakan kebutuhan telur ayam ras/kampung di Kota Pekanbaru per bulan mencapai lebih dari 12 juta butir. Begitu juga dengan kebutuhan komoditas cabai merah, dengan rata-rata konsumsi per kapita di wilayah perkotaan Riau pada tahun 2022 tercatat sebesar 0,42 kg per bulan, maka kebutuhan cabai merah di Pekanbaru setiap bulannya mencapai sekitar 420 ton. Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan pangan yang besar tersebut Pekanbaru masih mengandalkan impor dari daerah lain, terutama daerah-daerah sentra pertanian seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jawa.
Menurunnya Pelaku Usaha Pertanian di Pekanbaru
Selama kurun waktu 10 tahun, yaitu periode 2003 ke 2013 dimana pada kedua tahun tersebut dilaksanakan kegiatan Sensus Pertanian (ST) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat bahwa terdapat kecenderungan menurunnya minat masyarakat Pekanbaru terhadap sektor pertanian.
Menurut hasil ST 2003, jumlah rumahtangga usaha pertanian di Pekanbaru berjumlah 19.448 rumahtangga, turun menjadi 11.323 rumahtangga menurut hasil ST 2013, atau turun sebesar -41,78 persen. Memang ada penambahan usaha pertanian berbadan hukum selama periode 2003-2013 tersebut, dimana pada tahun 2003 ada 53 usaha pertanian berbadan hukum, naik menjadi 56 pada tahun 2013. Akan tetapi jika dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan pangan di Pekanbaru, kenaikan jumlah usaha pertanian berbadan hukum ini diperkirakan tidak akan banyak membantu kemandirian pangan di Pekanbaru, karena umumnya usaha pertanian berbadan hukum ini bergerak pada sub sektor perkebunan tahunan dan kehutanan.
Kecilnya Share Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Pekanbaru
Dengan karakteristiknya sebagai wilayah urban, maka secara struktur ekonomi Pekanbaru didominasi oleh sektor-sektor non pertanian. Mengacu kepada publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kota Pekanbaru Menurut Lapangan Usaha 2018-2020 yang termuat pada situs www. pekanbarukota.bps.go.id, pada tahun 2022 struktur ekonomi Kota Pekanbaru didominasi oleh 3 sektor utama, yaitu sektor perdagangan sebagai sektor utama dengan share sebesar 30,75%, disusul oleh sektor kontruksi dengan share sebesar 29,10% dan sektor industri pengolahan dengan share sebesar 21,11%.
Sementara sektor pertanian sendiri hanya memberikan share sebesar 1,55 %. Share pertanian terhadap perekonomian Pekanbaru bukan hanya kecil, akan tetapi selama kurun waktu 3 tahun terakhir terus mengalami penurunan, dimana pada tahun 2020 sharenya sebesar 1,68%, turun menjadi 1,65% pada 2021 dan kembali turun pada tahun 2022 menjadi 1,55%. Penurunan share pada sektor pertanian justru berbanding terbalik dengan sektor perdagangan, dimana selama kurun waktu 2020-2022 mengalami peningkatan, yaitu sebesar 29,22 pada tahun 2020, kemudian naik menjadi 29,95% pada tahun 2021 dan tahun 2022 naik menjadi 30,76%.
Memang tidak ada survei yang secara khusus memotret fenomena penurunan share sektor pertanian ini, akan tetapi bisa jadi penurunan ini disebabkan karena sebagian pelaku usaha pertanian telah bertransformasi menjadi pelaku ekonomi di sektor yang lain, terutama perdagangan. Hal ini terlihat dari fenomena semakin besarnya persentase penduduk bekerja di sektor perdagangan, dari sebesar 29,40% pada tahun 2020 menjadi 31,31% pada tahun 2021.
Butuh Terobosan Kebijakan Untuk Meningkatkan Kemandirian Pangan di Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru khususnya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan telah melaksanakan berbagai program dan kebijakan dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Pekanbaru. Mulai dari mendorong partisipasi dan minat masyarakat terhadap sektor pertanian melalui pembentukan kelompok tani dan atau kelompok wanita tani, pemberitan bantuan dan insentif kepada petani dan Poktan, termasuk pendampingan dan pemberdayaan petani serta Poktan melalui tenaga penyuluh pertanian.
Akan tetapi program-program yang berjalan selama ini ke depan harus lebih dioptimalkan efektifitas dan variasinya, agar program-program tersebut betul-betul dapat menggairahkan minat masyarakat terhadap pertanian, khususnya untuk pertanian sub sektor yang berhubungan dengan kemandirian pangan, yaitu sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan peternakan.
Akhirnya, untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan di sektor pertanian membutuhkan baseline data mutakhir yang lengkap dan rinci. Sensus Pertanian (ST) 2023 yang sedang berjalan akan menghasilkan data mutakhir terkait perkembangan terkini sektor pertanian, termasuk di Pekanbaru. Data yang akan dihasilkan oleh ST2023 meliputi sebaran menurut wilayah administrasi terkecil, baik sebaran komoditas pertanian menurut sub sektor, maupun sebaran pelaku usaha pertanian baik skala rumahtangga, kelompok usaha tani maupun yang berbadan hukum, termasuk ST2023 akan memberikan informasi tentang luas lahan pertanian menurut sub sektor, nilai produksi pertanian menurut sub sektor, dan lain-lain.
Semoga ke depan sektor pertanian di Pekanbaru khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa menghasilkan kemandirian dan kedaulatan pangan, serta akan meningkatkan kesejahteraan petani.
Penulis | : | DR. Siska, Ketua Program Studi Pasca Sarjana Akuntansi Universitas Islam Riau (UIR) |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |














01
02
03
04
05


