
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warga dibuat geger dengan penemuan tulang belulang yang diketahui milik seorang wanita di sebuah sumur Desa Pematang Obo Kecamatan Batin Salopan, Bengkalis.
Tulang-belulang tersebut masih berselimut pakaian korban dan kepala terpisah dari badan. Penemuan tulang tengkorak ini terjadi sekitar 7 meter dari lokasi penemuan tulang-belulang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, menjelaskan bahwa penemuan tulang-belulang manusia pertama kali dilaporkan oleh pemilik kebun yang hendak membersihkan rumput liar.
"Saksi melaporkan penemuan tulang yang mirip dengan kaki manusia saat membersihkan rumput liar. Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa dan pihak Kepolisian oleh saksi Erni," kata AKP Firman, Selasa (19/9/2023).
Piket Polsek Mandau bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Obo, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Yohn Mabel, tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP, diketahui tulang-belulang tersebut adalah milik wanita berusia 63 tahun dengan inisial MM," sebut Firman.
Selain itu petugas juga menemukan tengkorak kepala korban sekitar 7 meter dari tulang-belulang badan yang ditemukan di dekat sumur.
Selanjutnya, ditemukan tas korban berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta beberapa alat rias lainnya.
Mobil Forensik tiba untuk memasukkan tulang-belulang ke dalam kantong jenazah dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk langkah selanjutnya.
Di sekitar lokasi, dipasang Police Line untuk menjaga agar masyarakat tidak merusak dan menghalangi proses olah TKP petugas.
"Pihak keluarga menolak melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan akan membawa jenazah korban ke rumah duka untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Bengkalis |










































01
02
03
04
05






