
![]() |
Wakil Ketua komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Konflik lahan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Siak belum usai. Komisi II DPRD Riau masih mengumpulkan data dari berbagai pihak.
Wakil Ketua komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan, data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk ke DPRD. Namun, data dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum mereka terima.
"Data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk. Namun belum bisa kita cek datanya karena menunggu data dari Pemkab Siak termasuk dari BPN Provinsi Riau yang sampai hari ini belum masuk," kata Zulfi Mursal, Selasa (19/09/2023).
Lanjut Zulfi, jika data itu sudah masuk, Komisi II DPRD Riau akan mengadu data dari masyarakat, PT DSI, Pemkab Siak dan BPN Provinsi Riau. Komisi II akan membandingkan data-data itu untuk bahan menyelesaikan sengketa.
"Kita kaji data tersebut kita bandingkan mana yang terbaru itu yang kita naikkan. Dengan data terbaru itulah dasar kita melakukan Kunlap (kunjungan lapangan)," kata Zulfi.
Informasi yang ia dapat, ada peta lama dan ada peta baru terkait lahan tersebut. Informasi yang Ia terima itu, PT DSI masih memakai peta lama.
"Ada peta baru yang sebenarnya sudah disepakati oleh Pemkab Siak PT DSI, masyarakat, namun anehnya PT DSI masih berpegangan pada peta yang lama," kata dia.
Kata Zulfi, Komisi II meminta data peta terbaru yang katanya sudah disepakati bersama. Setelah mendapatkan itu, sengketa lahan yang selama ini terjadi akan diselesaikan.
"Bukan peta yang dibuat-buat, setelah itu kita akan tanya Pemkab Siak bisa tidak menyelesaikan berdasarkan peta yang baru itu," kata dia.
"Jika data yang kurang itu kita dapat maka akan kita agendakan untuk turun ke lapangan di sela-sela kesibukan anggota dewan. Kita minta masyarakat sabar dan tetap menjalankan aktivitasnya termasuk PT DSI jangan sampai di bawah tetap bertindak kepada masyarakat," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |










































01
02
03
04
05







