![]() |
Fatullah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Gerindra Fatullah bersiap untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), di sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW tersebut bakal dilakukan berdasarkan peraturan bahwa anggota DPRD aktif yang menjadi caleg di partai lain harus dilakukan pergantian antar waktu.
Fathullah bakal diberhentikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena mantan politisi Gerindra ini sudah resmi berlabuh ke Partai Demokrat untuk Pileg 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, yang juga Bendahara DPC Gerindra Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan bahwa proses PAW tersebut sedang berproses.
"Proses PAW tentu menunggu dari KPU. Dan KPU informasinya itu suratnya sudah masuk ke DPRD," katanya.
Selanjutnya, paripurna istimewa pelantikan PAW DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu kelengkapan berkas.
Lebih jauh Ginda mengatakan nama calon yang akan menggantikan Fathullah sudah muncul di website publikasipaw.kpu.go.id.
"Ya, (namanya) sudah ada. Saya baca kalau tidak salah namanya Indra Sani," tutupnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


