PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger tengah berbahagia. Ia bakal, menggelar akad nikah puteri keduanya Putri Halimah Maharani dengan Mohammad Jamil Hazfa yang dilangsungkan, Jumat (27/1/2017) di Jalan Fajar No.14 B Labuh Baru Barat-Pekanbaru.
Meski prosesi nikah bakal dilangsung di kediaman pribadinya, untuk penyambutan tamu undangan, akan digelar di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu 12.30 sampai 17.00 WIB.
Menurut informasi, pihak tuan rumah sudah menyebar 1.000 undangan bagi para pejabat dan tamu undangan umum untuk hadir langsung ke acara pernikahan putri kedua Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemko Pekanbaru, jelang pernikahan puteri kedua, Plt Wako menolak tamu undangan yang memberikan amplop ataupun papan bunga.
"Infonya seperti itu. Bapak tidak mau menerima papan bunga ataupun amplop. Larangan ini kan sudah sesuai dengan amanat yang diinstruksikan KPK, bahwasannya pejabat daerah dilarang menerima amplop ataupun papan bunga,"ujar M Iqbal yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa |