![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masalah pendidikan di Provinsi Riau seolah tak kunjung usai. Selain masalah daya tampung sekolah, penempatan guru-guru pun dinilai tidak tertata dengan baik.
Anggota DPRD Riau Mira Roza mengatakan, ada sebanyak 5.810 guru SMA dan SMK se-Provinsi Riau, sudah menerima surat keputusan (SK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD mengapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Riau, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah menyelesaikan proses SK para guru.
"Tetapi di balik itu ada persoalan yang dihadapi oleh para guru tersebut. Jadi ingin kami sampaikan kepada gubernur bahwasanya sebagian dari mereka dipindahkan ke tempat mengajar yang jauh dari tempat mengajarnya sebelumnya," kata Mira Roza, Rabu (27/9/2023).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, yang jadi masalah bukan persoalan jauhnya tempat mengajar. Tetapi para guru ini dipindahkan ke sekolah yang sesungguhnya mata pelajaran yang diampu, sudah banyak guru dan mencukupi.
Sementara, kata Mira, sekolah yang mereka tinggalkan malah kekurangan guru dengan berangkatnya guru tersebut ke tempat yang mereka dapatkan. Kondisi ini juga mempengaruhi dan berdampak pada sertifikasi atau tunjangan profesi pendidik guru-guru tersebut.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera melakukan pendataan kembali. Ia minta, Pemprov Riau menempatkan para guru ini sesuai dengan sekolah yang memang membutuhkan tenaga mereka.
"Jadi jangan sampai malah merusak data pokok pendidikan (Dapodik). Sebab ini sangat berpengaruh dalam data tersebut," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Miftah |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pendidikan, Pemerintahan |










































01
02
03
04
05


