Pj Walikota Pekanbaru Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru. Bahkan beberapa hari terakhir ini kondisinya cukup mengkhawatirkan. Kualitas udara juga menyentuh level tidak sehat.
Pantauan CAKAPLAH.COM Rabu (4/10/2023) pagi di website https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg kualitas udara di Pekanbaru masih berada di level tidak sehat.
Melalui website yang dapat diakses secara real time tersebut, dapat dilihat konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru pagi ini menunjukkan angka angka 57.40 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas tidak sehat atau berada di level kuning.
Udara tidak sehat ditandai dengan warna cokelat dengan konsentrasi partikulat 55,5 - 150,4 ugram/m3. Udara sangat tidak sehat ditandai dengan warna merah dengan konsentrasi partikulat 150,5 - 250,4 ugram/m3.
Udara berbahaya ditandai dengan warna hitam 250,4 dengan konsentrasi partikulat lebih besar 250 ugram/m3.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi kualitas udara di Kota Pekanbaru. Ada tiga poin yang terangkum pada surat edaran nomor : 37/SE/2023 tersebut.
"Berdasarkan pemantauan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pekanbaru menunjukan kualitas udara dengan level tidak sehat, untuk itu perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat," ujar Muflihun, Rabu (4/10/2023).
Adapun isi surat edaran tersebut yang pertama adalah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (SPA).
Yang kedua adalah menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup.
Yang ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.
"Untuk anak sekolah, saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, kalau kondisi terus memburuk kita akan liburkan siswa, kita akan liburkan sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat edaran meminta agar proses belajar mengajar dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
Surat Edaran ini dikeluarkan mengingat beberapa waktu terakhir ini kondisi Pekanbaru diselimuti kabut asap. Bahkan udara juga sudah berada di level tidak sehat.
"Melihat dua hari kemarin memang cukup parah ya. Tapi hari ini kan sudah agak cerah. Dan kami tadi sudah buat edaran," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.
Ia mengatakan surat edaran yang sudah dikeluarkan berisi dua poin. Yang pertama adalah proses belajar mengajar di Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas dan yang kedua adalah setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
"Jadi itu tahap pertama, karena kita lihat Pj Walikota dan Sekda juga sudah sampaikan statmen, jadi kami juga ambil tindakan dulu. Tapi ini tindakan pertama, nanti kalau meningkat lagi baru kita libur. Makanya kita koordinasi dengan DLHK, kalau sekarang levelnya udara tidak sehat," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Jamal, untuk saat ini pihaknya memang masih belum meliburkan siswa.
"Tapi kalau naik lagi levelnya, terutama bagi anak PAUD, kelas 1,2,3, SD biasanya itu kita liburkan atau belajar di rumah," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |