PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ingatkan pemerintah agar melihat kondisi infrastruktur jembatan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Belum lama heboh retaknya flyover, kemarin jembatan di Rokan Hulu runtuh.
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) harus lakukan pengecekan terhadap jembatan lain, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ke depan harapan kita tidak hanya itu, seluruh jembatan ada indikasi retak itu segera ditinjau ke lapangan," kata Sugeng, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, jembatan SP3 Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) runtuh saat proses pembangunan. Informasi yang beredar jembatan tersebut runtuh pada Selasa (3/10/2023) sore. Jembatan itu dibangun menggunakan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Riau untuk Pemkab Rohul.
Sedangkan pelaksanaan pembangunan jembatan SP3 Kepenuhan tersebut dilaksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Rohul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat informasi runtuhnya jembatan itu.
"Iya, kita dapat kabar sore tadi jembatan SP3 Kepenuhan di Rohul runtuh saat proses pembangunan," kata Arief, Selasa (3/10/2013).
Arief mengatakan, jembatan itu dibangun menggunakan anggaran dari Bankeu Pemprov Riau. Sedangkan pelaksanaan pembangunan dikerjakan Dinas PU Rohul.
"Itu jembatan bukan kita yang bangun. Tapi Bankeu dari kita dan pembangunannya dikerjakan Pemkab Rohul," ujarnya.
Senada, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi juga sudah mendapat laporan dari Kabid Bina Marga terkait runtuhnya jembatan SP3 Kepenuhan.
"Iya kami sudah dapat laporan itu. Tadi saya tanya ke Kabid Bina Marga Rohul jembatan itu runtuh karena perancannya goyang. Tapi teknisnya mereka yang tau kenapa runtuh. Namun sekarang lagu diupayakan proses pengangkatan, karena itu posisinya masih bisa dikembalikan," tukasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |