PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau, telah menyerahkan hasil evaluasi dan verifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, untuk 7 Kabupaten Kota. Sedangkan 4 Kabupaten yang belum menyerahkan APBD 2017 terancam tidak menerima insentif.
Empat Kabupaten yang belum menyerahkan APBD 2017 untuk dievaluasi yakni, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Sedangkan satu Kabupaten yang baru menyerahkan, Rabu (25/1/2017) Kabupaten Indragiri Hulu. 5 Kabupaten ini terancam tidak menerima insentif sebesar Rp25 Miliar dari pusat.
Sedangkan untuk Kabupaten yang telah menerima hasil evaluasi yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indrawati Nasution, menghimbau kepada 4 Kabupaten yang belum menyerahkan APBD segera menyerahkannya. Jangan sampai hanya karena keterlambatan dievaluasi, lambat juga penyerapan APBD Daerah.
"Yah sebaiknya dipercepat, agar APBD Kabupaten juga cepat dijalankan," ujar Indrawati.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, bagi Kabupaten Kota yang terlambat memgajukan evaluasi APBD 2017 ke Pemprov memang tidak ada sangsi. Namun dari Kementrian akan ada sangsi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau dari Provinsi tidak ada, tapi kalau dari pusat ada sanksinya kalau terlambat pengesahan APBD. Sanksinya itu berupa tidak diterimanya dana insentif. Sesuai dengan prosedur," kata Masperi.
"Itu besar dana insentifnya bagi daerah, sebesar Rp25 Miliar. Yang rugi daerah, kita menyerahkan hasil evaluasi ke pusat itu sesuai dengan tanggal penyerahan hasil evaluasi ke daerah," tegasnya lagi.
Penulis | : | Ck4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |