PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau keluarkan Surat Edaran untuk SMA, SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Riau untuk belajar secara daring akibat dampak dari kabut asap. Namun, sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru tetap beraktivitas di sekolah.
Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor 420/Disdik/2.0/2023/26550, Pekanbaru pada 6 Oktober 2023 tentang penyesuaian proses belajar mengajar (PBM) pada masa kabut asap.
Menanggapi hal itu, orangtua siswa, Lora mengatakan seharusnya seluruh tingkatan SD diliburkan. Ia menyebut, anak-anak sangat rentan terserang penyakit akibat kabut asap.
"Seharusnya mereka ini diliburkan karena mereka rentan juga terkena penyakit," kata Lora, Senin (9/10/2023).
Lora menyebut, saat ini kondisi udara di Kota Pekanbaru cukup mengkhawatirkan.
"Setahu saya, kondisi udara sudah termasuk kategori kuning," ujarnya.
Kemudian, Lora mengungkapkan akibat dampak kabut asap anak tetangganya terkena asma.
"Kami saja sudah batuk-batuk, apalagi anak kami yang masih kecil," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri/Tia |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |