Rabu, 26 Maret 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
DJP 2025

Pemkab Kampar: PTPN V Penuhi Regulasi Perkebunan Masyarakat
Sabtu, 14 Oktober 2023 08:21 WIB
Pemkab Kampar: PTPN V Penuhi Regulasi Perkebunan Masyarakat

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyatakan bahwa PT Perkebunan Nusantara V telah memenuhi regulasi pemerintah terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kampar Idrus SP di Bangkinang, Kabupaten Kampar, menjelaskan bahwa anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut telah memenuhi kewajiban perusahaan perkebunan sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 18/2004 tentang Perkebunan serta telah melaksanakan pola kemitraan seperti perkebunan inti rakyat (PIR) yakni PIR-BUN, PIR Trans, PIR KKPA, atau pola perkebunan inti plasma lainnya.

Selain itu, Idrus juga menjelaskan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor: B-347/KB.410/E/07/2023 tentang FKPM yang diterbitkan pada Juli 2023, PTPN V memenuhi ketentuan fase pertama FKPM; yakni Perusahaan Perkebunan yang Memiliki Perizinan Usaha Perkebunan Sebelum Tanggal 28 Februari 2007 tidak dikenakan kembali kewajiban FPKM (Ps 60 ayat (1) Permentan 98/2013).

"Artinya, PTPN V tidak dikenakan kewajiban pembangunan 20 persen karena sudah memenuhi ketentuan tersebut. Begitu pula dalam aturan itu tidak mencakup desa per desa, itu dalam wilayah Kabupaten Kampar," ujar Idrus.

Hal itu disampaikan Idrus dalam rapat yang dipimpin Pj Bupati Kampar Firdaus bersama perwakilan masyarakat Desa Talang Danto dan Desa Kasikan terkait perpanjangan izin hak guna usaha PTPN V beberapa waktu lalu. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar serta perwakilan manajemen PTPN V.

Rapat itu sendiri dilaksanakan usai muncul tuntutan masyarakat agar PTPN V memenuhi kewajiban 20 persen perkebunan kepada masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan. Masyarakat menilai berdasarkan Undang-Undang Nomor 18/2004 tentang Perkebunan, PTPN V belum memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, PTPN V sendiri diketahui telah membangun kebun masyarakat melalui pola kemitraan plasma dan kredit koperasi primer anggota (KKPA) di Kabupaten Kampar dengan luas 21.000 hektare dari total luas kebun inti 36.000 hektare atau mencapai 58 persen, jauh lebih tinggi dari ketentuan yang diwajibkan 20 persen.

Senada dengan Kadisbun, Pj Bupati Kampar Firdaus menyatakan PTPN V telah melakukan kewajiban yang ditetapkan oleh regulasi. "PTPN V sudah memenuhi 58 persen. Kewajiban PTPN V telah terpenuhi. Dari sisi aturan ini sudah betul. Intinya PTPN V sudah melakukan kewajiban dari awal di wilayah kabupaten Kampar," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Desa telah mendengar penjelasan dari dinas teknis terkait. Pemerintah, kata dia, tidak bisa keluar dari aturan yang ada untuk memenuhi tuntutan tersebut.

"Aturan adalah landasan kami bertindak untuk selanjutnya," lanjutnya.

Meski telah mendengar penjelasan tersebut, masyarakat bersikukuh meminta kepada PTPN V untuk mengalokasikan 20 persen lahan inti HGU yang masuk dalam tahap perpanjangan untuk diserahkan kepada mereka.

Masyarakat menilai mereka berhak memperoleh lahan tersebut karena kedua desa tersebut berdampingan dengan areal perkebunan sawit PTPN V.

Sejatinya, PTPN V sendiri telah menyiapkan sembilan program Bangun Desa untuk masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan guna memenuhi tuntutan masyarakat. Sembilan program itu meliputi program beasiswa, sarana pendidikan, pemberdayaan ekonomi, rumah ibadah, hingga sarana infrastruktur desa.

Namun, sejumlah perwakilan masyarakat mengatasnamakan tokoh adat dan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan menolak program yang ditawarkan tersebut. Hal itu berbeda dibandingkan dengan pertemuan sebelumnya yang menyatakan bahwa masyarakat mempertimbangkan program tersebut saat Pj Bupati meminta agar program yang ditawarkan dimatangkan terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum PTPN V Andiansyah Hamdani menyatakan bahwa pihaknya menjadikan regulasi sebagai landasan dalam membuat keputusan.

Hal serupa juga disampaikan Corporate Secretary PTPN V Bambang Budi Santoso bahwa PTPN V sesuai ketentuan harus berpegang kepada ketentuan yang diatur sesuai perundang-undangan serta tidak dapat bertindak di luar kewenangan yg telah diamanatkan.

Menanggapi hal tersebut, Firdaus pun mengambil jalan tengah agar masyarakat mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait tuntutan yang mereka ajukan. Penyusunan dan pengiriman surat akan dikawal oleh Bagian Hukum Pemkab Kampar untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Selain itu, Pj Bupati juga menyambut positif program-program yang ditawarkan PTPN V kepada masyarakat. Dia berharap agar program tersebut dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

"ita akan surati kementerian BUMN terkait permasalahan saat ini, yang mana masyarakat meminta untuk pemenuhan 20 persen kepada perusahaan PTPN V. Atas penawaran yang telah diberikan oleh pihak perusahaan terkait program untuk membantu masyarakat agar dapat direalisasikan dengan tepat sasaran,"

Ketua Lembaga Adat Kampar Yusri juga menyampaikan sebagai lembaga adat, dirinya berharap permasalahan perusahaan dengan masyarakat bisa mencari solusi yang terbaik dan menghindari hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri.

Begitu juga perwakilan masyarakat Datuok Bandaro Mudo yang berharap agar PTPN V dapat memperhatikan kontribusi kepada masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Ali
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 25 Maret 2025
IKKKM Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Selasa, 25 Maret 2025
KOPRI PKC PMII Riau Sukses Gelar Buka Bersama dan Diskusi Lintas Agama Dalam Peringatan International Women’s Day
Selasa, 25 Maret 2025
Ajak Generasi Muda Bijak Memanfaatkan Fasilitas Keuangan Digital
Selasa, 25 Maret 2025
Ramadan Berbagi Alumni UTM Chapter Riau: Cinta dan Peduli Anak Yatim di Panti Asuhan Fajar Harapan

Serantau lainnya ...
Selasa, 25 Maret 2025
SPF & PA: Seberapa Penting dalam Memilih Sunscreen untuk Flek Hitam?
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
5 Fitur Rahasia Tubidy yang Bikin Download Lagu Makin Asik
Rabu, 19 Februari 2025
Snaptik Itu Gratis? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 21 Maret 2025
Sivitas Fakultas Hukum UIR Berbagi Berkah Ramadan dengan PHL, Keamanan hingga Mahasiswa Internasional
Jumat, 21 Maret 2025
Final Internasional Musabaqoh Hifzl Quran, 12 Peserta Hadir di Kampus UMRI
Kamis, 20 Maret 2025
DPPM UIR Serahkan Bantuan Tong Sampah ke SMK Migas Bumi Melayu Riau
Kamis, 20 Maret 2025
Magister Ilmu Hukum dan S3 PPs UIR Gelar FGD Peninjauan Kurikulum

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR Maret 2025
Terpopuler

03

Foto
Iklan CAKAPLAH
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Jelang Ramadan
Senin, 17 Februari 2025
Pansus DPRD Riau Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Bersama Dishub
Kamis, 13 Februari 2025
Galeri Foto: Ketua DPRD Riau Menjamu Makan Malam Ratusan Peserta BEM Se-Riau
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www