PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Pekanbaru dinilai meresahkan. Terkait hal itu, lembaga legislatif didorong menyusun ranperda larangan LGBT.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi. Politisi PKS itu mengatakan perda larangan LGBT bertujuan untuk membendung generasi muda dari mudaratnya perilaku LGBT.
"Secara pribadi saya berharap dari DPRD merancang perda inisiatif, untuk membendung maraknya LGBT, sebagai bentuk perlindungan kepada generasi muda," kata Mulyadi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/10/2023).
Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru ini mengatakan jika kota tersebut sudah memiliki perda maka akan menjadi payung hukumm jika nanti terjadi sesuatu di lapangan. Koordinasi dengan aparat, tindakan masyarakat saat bertindak tentang LGBY akan diatur di dalam perda.
"Pemko kan mengimbau No LGBT, tapi tak bisa hanya itu, harus ada Perwako, dan juga harus ada Perda. Makanya, dari DPRD kita upayakan memasukan perda inisiatif, karena LGBT tak seusai dengan agama kita," cakapnya.
Dalam mengarap Ranperda anti LGBT, kata Mulyadi diperlukan dukungan dari seluruh anggota DPRD. "Untuk Perda inisiatif, kita ajak kawan-kawan di Bapemperda membuat jadi Perda bersama. Tahap pembicaraan kita sudah, memang belun dibawa ke rapat Bapemperda, tapi di rapat lanjutan akan kita sampaikan," cakapnya.
Ia mengatakan, Perda larangan LGBT sangat diperlukan di Pekanbaru, mengingat terjadi indikasi kuat bahwa LGBT berkembang di Kota Bertuah Pekanbaru. "Maka diperlukan Perda untuk mengaturnya, kita anti dengan LGBT, selamatkan anak anak bangsa," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |