ROHUL (CAKAPLAH) - 13 Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen Keimigrasian diamankan petugas Kepolisian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. 13 warga negara Myanmar tersebut, awalnya ditemukan warga di Masjid Nurul Huda, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu saat warga hendak melaksanakan salat Subuh, Selasa (17/10/2023).
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga negara asing yang tidur-tiduran di masjid saat warga hendak melaksanakan salat Subuh. Mendapat informasi tersebut kami langsung mengamankan mereka serta melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Rohul dan pihak terkait lainnya," cakap Kanit Samapta Polsek Tandun IPTU Heriyanto, kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (17/10/2023).
Setelah diamankan, 13 WNA tersebut kemudian dipindahkan ke kantor Camat Tandun untuk dilakukan pendataan dan interogasi. Meski demikian proses interogasi sempat terkendala karena tidak satupun dari WNA tersebut yang fasih berbahasa Inggris hingga harus dipandu oleh penerjemah bahasa.
Diduga ketigabelas WNA asal Myanmar tersebut merupakan pengungsi etnis Rohingya yang berasal dari Bangladesh. Indikasi itu didasarkan adanya salah seorang WNA yang mengantongi Kartu Identitas UNHCR dari Bangladesh.
Saat diinterogasi, petugas dibuat bingung dari keterangan beberapa WNA yang dinilai tidak logis. Menurut keterangan mereka, mereka berangkat dari Banglades tanggal 27 September 2023.
Awalnya tujuan mereka hanya untuk berlayar dan mencari ikan di laut namun kuatnya angin membuat mereka terdampar hingga ke daratan Indonesia.
Salah seorang WNA mengaku awalnya jumlah mereka yang berangkat dengan kapal berjumlah 22 orang. Namun saat di perjalanan kapal yang mereka tumpangi dihantam gelombang sehingga menyebabkan 8 orang rekannya hilang dan tidak diketahui nasibnya.
Saat menemukan daratan Indonesia yang tidak mereka ketahui, WNA ini mengaku harus berenang ke tepi daratan dan berjalan kaki menyusuri perkebunan hingga 1 orang rekan mereka terpisah dari rombongan.
Kebenaran keterangan dari WNA asal Myanmar tersebut masih diragukan petugas. Pasalnya, di Rokan Hulu tidak ada daerah pesisir yang langsung berbatasan dengan laut seperti yang mereka ceritakan kepada petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Kesbangpol Rohul akhirnya menyerahkan 13 WNA asal Myanmar tersebut ke pihak Imigrasi Pekanbaru sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan orang asing.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Pekanbaru dan melaporkan temuan ini. Agar proses pemeriksaan lebih efektif maka kami memutuskan untuk mengirim 13 WNA ini ke Kantor Imigrasi Pekanbaru," ujar Kepala Kesbangpol Rohul Irvandri.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |