PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menjelang akhir masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar, kisruh dualisme kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali mencuat. Baru-baru ini, kepengurusan LAMR kubu Syahril Abubakar mendatangi DPRD Riau agar masalah dualisme lembaga tersebut bisa diselesaikan.
Seperti diketahui, di kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar, LAMR terpecah. Ada kubu Marjohan Yusuf dan ada pula LAMR kubu Syahril Abubakar.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, legislatif siap menjembatani kedua pihak LAMR apabila diperkenankan. Komisi I siap memediasi kedua belah pihak agar lembaga ini bisa tetap terjaga dengan baik dan tak ada kepengurusan ganda.
"Kita Komisi I sikapnya adalah siap menjadi jembatan sebagai wakil rakyat. Apabila memang ini dianggap belum duduk persoalannya, kita siap membantu menjembatani kedua kubu ini," kata Eddy, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, LAMR yang dipimpin oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung LAMR Tan Seri Syahril Abubakar sudah melakukan kunjungan ke Komisi I beberapa waktu lalu. LAMR tersebut merencanakan untuk mengambil langkah hukum terkait dualisme kepengurusan lembaganya dan beberapa kejanggalan penganggaran di lembaga itu.
"Kita sebagai dewan rakyat tentu menerima apapun pengaduan dari masyarakat kita. Tentunya ini akan kita pelajari lagi, kita telaah lebih mendalam, untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya," jelasnya.
Eddy menegaskan, DPRD Provinsi Riau tidak berpihak pada salah satu kubu. DPRD Riau berharap agar persoalan dualisme ini dapat segera terselesaikan dengan baik dan berakhir dengan baik pula.
"Karena ini lembaga adat, lembaga yang sangat tinggi kedudukannya di masyarakat kita. Tentu kita berharap apapun persoalannya, dapat segera terselesaikan dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Syahril menyebut, persoalan ini menjadi pelik karena LAMR kubu Raja Marjohan Yusuf seolah dilindungi oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Sebagaimana yang kawan-kawan maklumi, bahwa LAM ini kan sudah terbelah sejak April tahun 2022. Artinya ada sebagian yang membuat LAM baru, dan kebetulan mereka ini memang didukung oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan tuduhan kita sudah melanggar AD/ART. Sehingga kita di Musdalub-kan, tapi pesertanya tidak lebih dari 5 kabupaten/kota, sementara LAM itu 12 kabupaten/kita, artinya tak kuorum. Tapi mereka tetap buat, tetap jalan," kata Syahril, pekan lalu.
Menurut Syahril, pihaknya telah melakukan mekanisme sesuai AD/ART dan sudah menggelar Mubes juga pada bulan April serta didukung oleh 8 kabupaten/kota yang mana secara kuantitas lebih banyak.
"Tapi ini semua karena ada campur tangan penguasa, jadi tetap diakui, alasannya gubernur sudah mengukuhkan dan diberi fasilitas kantor besama penggunaan dana hibah. Sementara di dalam Pergub Nomor 1 tahun 2022 dikatakan bahwa bagi organisasi yang sedang berkonflik tidak boleh mencairkan anggaran," jelasnya.
Namun meski persoalan dua kubu LAMR ini masih berlangsung, anggaran tetap diberikan. Sehingga Syahril menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Pergub.
"Tapi Dinas Kebudayaan sudah mencairkan anggaran, artinya telah terjadi pelanggaran. Karena Pergub adalah produk Pemprov, makanya kami mengadu ke Komisi I karena membidangi hukum dan pemerintahan. Kami sudah datangi ketua DPRD tapi tak berani beliau menerima kami," katanya.
Syahril mengungkapkan bahwa sisa hibah untuk LAMR ketika dirinya menjadi ketua sebelum terjadi konflik ini masih ada Rp3,5 miliar.
"Yang sisa kami saja dulu Rp3,5 miliar pada tahun anggaran 2022, yang sekarang untuk tahun anggaran 2023 saya tidak tahu, ada yang bilang Rp8 miliar tapi saya tidak tanya lebih lanjut, jadi tidak tahu jugalah," tutupnya.
Syahril ingin agar persoalan LAMR ini benar-benar diselesaikan dan sementara proses itu, Pemprov jangan memberikan hibah dan fasilitas lain.
"Inginnya diselesaikan. Dana hibah jangan digunakan lagi karena sedang bersengketa dan kantor itu dikosongkan, biar sama-sama. Tidak bisa bermain-main di sebalik kekuasaan. Ini kan kerja kawan-kawan kita ni 'mengepit kepala harimau' istilah Melayunya. Kalau harimaunya mati macam mana? Apalagi harimaunya sudah mengundurkan diri saat ini," paparnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |