
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau melaksanakan pendidikan politik bersama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nur Aisyah Kabupaten Kampar kepada anak-anak putus sekolah tingkat SLTP dan SLTA sederajat di SMKN I Desa Kepau Jaya Siak Hulu Kampar, Sabtu (21/10/2023).
Koordinator PPI Riau Hasan mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sampai 25 oktober 2023. Sampai hari ini sudah ada dua pasangan calon yang secara resmi mendaftar yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendaftar lebih awal dan diusung oleh Nasdem, PKB dan PKS.
Sedangkan yang mendaftar berikutnya adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura dan Perindo. Pasangan Prabowo Subianto dan cawapresnya sampai detik ini belum melakukan pendaftaran ke KPU.
Hasan mengatakan, Pemilu 2024 tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi juga akan memilih calon anggota DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI serta memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Pemilu 2024 tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga akan memilih calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI serta memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI," kata Mantan Anggota Bawaslu Riau ini.
Koordinator Sosialisasi PPI Riau Fitri Heriyanti menambahkan, masyarakat punya hak untuk memberikan hak pilihnya tetapi memiliki ketentuan, di antaranya sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
"Masyarakat punya hak pilihnya, tetapi memiliki ketentuan, di antaranya sudah berusia 17 tahun atau sudah dan/atau menikah," tambah mantan anggota Bawaslu Riau periode 2012-2017 ini.
Divisi Partisipasi Masyarakat PPI Riau Witra Yeni menyebut masyarakat semestinya ikut berpartisipasi dalam seluruh tahapan Pemilu, terutama datang ke TPS memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.
"Karena keberhasilan pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab bersama," kata Witra.










































01
02
03
04
05



