SURAKARTA (CAKAPLAH) - Para mahasiswa asal Riau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau Surakarta (IKPMRS) di Kota Solo menghadapi ancaman pengusiran dari asrama atau rumah kontrakan mereka.
Masalah ini muncul karena mereka tidak mampu memperpanjang kontrak yang telah berakhir pada 12 September 2023 lalu.
IKPMRS, sebuah organisasi mahasiswa aktif di Kota Solo sejak tahun 1989, telah berusaha melakukan pengajuan proposal perpanjangan kontrak dan pengajuan asrama permanen untuk mahasiswa Riau di Solo sejak Bulan Februari dan Juni.
Namun, upaya mereka mendapat jalan buntu ketika Pemerintah Provinsi Riau tidak memberikan solusi atau opsi lain terkait masalah ini.
Rezki Nur Ichsan, Ketua Umum IKPMRS, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Provinsi Riau yang tampaknya abai dan tidak peduli dengan nasib para mahasiswa Riau di Solo.
Menurutnya, asrama atau sekretariat adalah pusat kegiatan dan tempat berkumpulnya mahasiswa asal Riau di Kota Solo. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya Melayu di kota tersebut.
"Bukan tanpa alasan, pengajuan ini sudah jauh hari dilakukan pada Bulan Februari dan Bulan Juni serta mengikuti semua alur dan tahapan untuk pengajuannya. Kita berkoordinasi ke pemprov tapi menemui jalan buntu ketika Pemprov Riau memberikan disposisi ke Baznas Riau. Ketika Baznas tidak bisa membantu, tapi Pemprov Riau malah tidak memberikan solusi ataupun opsi lain dari permasalahan ini," kata Ichsan kecewa.
"Kita berharap juga Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan persoalan ini, ini bukan lagi IKPMRS yang malu, akan tetapi mencoreng citra Pemerintah Provinsi Riau yang terkenal dengan Sumber Daya Alam yang melimpah. Kita juga mempertanyakan apa guna perusahaan besar yang ada di Provinsi Riau jika juga tak bisa memberikan bantuan untuk hal ini? Sungguh memalukan," ungkapnya lagi.
Dia juga mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk menganggarkan pembangunan asrama permanen di Kota Solo agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Selain itu para mahasiswa ini juga menyoroti ketidaksetaraan hak mereka dengan mahasiswa dari daerah lain seperti Yogyakarta, Malang, dan Jakarta, yang sudah memiliki asrama permanen.
Mereka berharap agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau turut bersinergi dalam menyelesaikan masalah ini agar hak-hak mereka diakui dan terlindungi.
"Karena bukan sekali dua kali kita mengajukan untuk pembangunan asrama permanen ini, 34 tahun organisasi ini berdiri, kita di Solo belum mendapatkan hak yang sama seperti Yogyakarta, Malang, Jakarta," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |