![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Senin (23/10/2023). Satu di antara agenda adalah pengumuman pemberhentian dua Anggota DPRD Riau.
Keduanya adalah Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemberhentian Aulia lantaran yang sudah pindah Partai ke NasDem. Sedangkan dari Fraksi PKS Ardiansyah sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Total, ada enam anggota legislatif yang harusnya diganti atau PAW. Artinya, masih ada empat orang lagi yang akan diumumkan pemberhentiannya.
Keenam Anggota DPRD Riau yang proses PAW adalah Amyurlis Alias Ucok dari Golkar dan Ardiansyah politisi PKS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kemudian, politisi yang berpindah partai, seperti Sulastri, Muhammad Aulia, Sahroni Tua dan Kasir.
Rapat paripurna pemberhentian dua anggota DPRD Riau itu dipimpin Wakil Ketua Agung Nugroho. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.
"Agenda kita hari ini termasuk pengumuman pemberhentian Muhammad Aulia dan Almarhum Ardiansyah," kata Agung.











































01
02
03
04
05


