Rabu, 19 Februari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

CAKAP RAKYAT:
Moratorium dan Wacana Pemekaran Daerah
Selasa, 24 Oktober 2023 11:44 WIB
Moratorium dan Wacana Pemekaran Daerah

(CAKAPLAH) - Pemerintah hingga kini belum membuka kembali pemekaran daerah yang mana wacana pemekaran daerah terus saja berjalan di daerah baik itu pemekaran Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal tersebut wajar saja terjadi mengingat potensi berupa sumber daya manusia dan sarana dan prasarana memungkinkan untuk dilakukan pemekaran daerah. Dalam hal Pemekaran Daerah, pertimbangan utama sebenarnya adalah lebih mendekatkan pelayanan publik agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Kualitas pelayanan publik merupakan satu hal yang erat kaitannya dengan Pemekaran Daerah. Pemekaran Daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan dasar dan infrastruktur.

Jelas bahwa pembangunan fasilitas publik seyogyanya dibarengi dengan peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan itu sendiri, sehingga dapat secara optimal mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Namun sebaliknya, pemekaran daerah yang dilakukan tanpa perencanaan dan evaluasi yang matang akan berdampak tidak hanya beban bagi keuangan negara, namun juga akan menimbulkan konflik horizontal antar wilayah yang dimekarkan tersebut.

Ada beberapa alasan dari Pemerintah untuk tetap melakukan moratorium (penundaan sementara) pemekaran daerah diantaranya pertama; belum selesainya Grand Design dan Evaluasi terhadap daerah otonomi daerah (DOB) yang selama ini sudah dilakukan yang nantinya akan mengkaji seberapa ideal dan maksimalnya jumlah Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia hingga tahun 2025. Ini berarti setelah tahun 2025 kemungkinan moratorium akan di buka kembali dengan melihat segala potensi dan permasalahan dalam pemekaran daerah. Kedua; penetapan daerah perbatasan dan penataan asset, ketiga; pengalihan pembiayaan dan penyediaan sarana dan prasarana keempat; penataan wilayah dan regulasi yang lemah terhadap pembentukan dan penggabungan daerah. Oleh sebab itu, moratorium akan terus berlanjut hingga tahun 2025 sesuai dengan grand design penataan daerah.

Tulisan ini akan mencoba menjelaskan urgensinya moratorium (penghentian sementara) terhadap maraknya pemekaran daerah di daerah. Dalam beberapa kesempatan yang lalu DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke beberapa daerah telah melihat segala potensi yang ada yang berkemungkinan menerima aspirasi di daerah dalam hal pemekaran daerah. Dan itu juga telah dilakukan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau. Tentu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan bersama pemerintah dalam hal pemekaran daerah, DPR RI akan mendengar dan memperjuangkan aspirasi daerah khususnya dalam hal pemekaran daerah. Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, ada tiga pintu masuk dalam pembahasan pemekaran daerah yaitu; pemerintah (eksekutif), DPR (legislatif), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Sejak tahun 2009, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah hingga adanya kesepakatan berapa jumlah yang ideal, baik jumlah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Sudah lebih kurang 14 tahun pemerintah melakukan Moratorium (penghentian) sementara terhadap pemekaran daerah. Namun dalam perjalanannya, moratorium tersebut tidak menghentikan wacana dan usulan daerah otonomi baru (DOB). Wacana Daerah otonomi baru (DOB) tetap berjalan baik dari usulan DPD RI, DPR RI dan pemerintah. Dan terakhir usulan DPD RI kepada pemerintah untuk memproses dan menindaklanjuti wacana pemekaran daerah yang sudah masuk.

Wacana pemekaran daerah seolah-olah tidak dapat dikendalikan. Jadi dengan tetap moratorium, pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI akan dapat memetakan seberapa idealnya jumlah Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga grand design pemetaan daerah hingga tahun 2023. Dan ini dapat sementara menahan lajunya wacana pemekaran daerah di daerah (daerah otonomi baru). Suatu pemerintahan yang tidak memiliki semangat untuk membangun institusi pemerintahan di tingkat daerah sama artinya dengan tidak memiliki semangat demokrasi, karena itu otonomi daerah adalah bagian dari semangat berdemokrasi. Reformasi di daerah (otonomi daerah) juga menuntut adanya kebebasan yang lebih luas dalam pengaturan pemerintahan di daerah.
Wacana pemekaran Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.

Setelah era reformasi tahun 1998, salah satu agendanya adalah agenda Desentralisasi. Daerah di berikan otonomi daerah dengan seluas luasnya. Otonomi Daerah memberikan kesempatan kepada daerah untuk memberdayakan segala potensi di daerahnya masing-masing demi kesejahteraan rakyat dan diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya masing-masing yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun kewenangan yang diberikan tersebut dikecualikan atas 5 kewenangan yang mutlak (absolut) diurus oleh Pemerintah seperti halnya Pertahanan-Keamanan, Moneter dan Fiskal, Yustisi, Politik Luar Negeri dan Agama.

Dengan lahirnya Undang-undang No. 53 tahun 1999, Provinsi Riau mengalami pemekaran daerah berupa pemekaran Kabupaten setelah era reformasi. Kabupaten yang dimekarkan menjadi kabupaten baru yaitu Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi. Kabupaten Meranti menjadi kabupaten baru dengan lahirnya Undang-undang nomor 12 tahun 2009.

Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat dan perkembangan ekonomi yang cukup signifikan, wacana pemekaran daerah juga hangat diperbincangkan di Provinsi Riau dan dapat dipertimbangkan untuk dilakukan pemekaran daerah di tingkat kabupaten dan kota. Wacana tersebut adalah pertama; pemekaran kabupaten kampar yaitu kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, kedua; pemekaran kabupaten Indragiri Hilir yaitu kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara, ketiga; pemekaran kabupaten Kuantan Singingi yaitu kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura), keempat; pemekaran Kabupaten Pelalawan yaitu kabupaten Pelalawan Selatan, kelima; pemekaran kabupaten Rokan Hulu yaitu kabupaten Rokan Darussalam, keenam; pemekaran kabupaten Rokan Hilir yaitu kota Bagan Batu, ketujuh; pemekaran Kabupaten Bengkalis yaitu kota Duri atau kabupaten Mandau dan kedelapan yaitu pemekaran kota Pekanbaru yaitu kota Rumbai.

Namun yang perlu menjadi catatan adalah dalam perkembangannya, masih banyak daerah otonomi baru (DOB) yang masih memerlukan pembenahan dalam hal meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karenanya, pemerintah berkewajiban menata kembali dalam hal pemekaran daerah tersebut dengan memperhatikan secara serius kebutuhan dan kepentingan dari pemekaran daerah itu sendiri.

Penulis : Hasrul Sani Siregar, S.IP, MA Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 03 Juli 2023 11:32 WIB
Penguatan Otonomi Daerah
Sabtu, 01 Januari 2022 13:15 WIB
Refleksi 21 Tahun Otonomi Daerah
Senin, 11 Oktober 2021 09:51 WIB
Menata Kembali Pemekaran Daerah
Senin, 25 April 2022 12:22 WIB
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Minggu, 25 April 2021 19:35 WIB
25 Tahun Otonomi Daerah
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 18 Februari 2025
Satgas Pemuda Dibentuk untuk Awasi dan Selamatkan Sawit Ilegal di Riau
Senin, 17 Februari 2025
Gelar Coffe Morning, Kejari Rohil Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024 dan 100 Hari Pemerintahan
Senin, 17 Februari 2025
Pemkab Rohul Serahkan Bangunan Makodim, Perkuat Keamanan dan Ketahanan Daerah
Senin, 17 Februari 2025
Achmad Dirikan Rumah Tahfiz Boarding School Berbasis IT di Rohul

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis
Senin, 20 Januari 2025
Jangan Ketinggalan! Begini Cara Download TikTok Paling Kekinian!
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
Ratusan Mahasiswa Umri Penerima Beasiswa Pemprov Riau Ikuti Pelatihan Pengembangan Soft Skill
Senin, 17 Februari 2025
UIR Jalin Kerjasama Internasional dengan Muslim Community Ho Chi Minh Vietnam
Senin, 17 Februari 2025
Teguh Wardana Resmi Pimpin BEM se-Riau Periode 2025-2026
Jumat, 14 Februari 2025
Fasilkom Unilak dan ISTN Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berbasis Digital yang Tidak Jenuh

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www