
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Tenaga Harian Lepas (THL) yang maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
"Jadi memang kalau mau maju (jadi Caleg) ya harus mundur. Ajukan suratnya, jangan sampai jadi konflik," ujar Muflihun, Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya memang masih belum mendapatkan laporan terkait adanya ASN dan THL yang maju menjadi Caleg.
"Sampai saat ini untuk ASN dan THL yang maju Caleg memang belum ada kita dapat laporan," Cakapnya.
Dijelaskan Muflihun, secara aturan mereka (ASN dan THL) memang harus mundur menjadi Caleg.
"Karena kan itu mereka digaji negara. Jangan sampai mereka maju tapi gak mundur dan tetap mendapatkan gaji dan fasilitas negara. Makanya kita ingatkan bagi yang mau maju Caleg, kita minta mereka mundur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih belum menerima laporan adanya Tenaga Harian Lepas (THL) yang ikut menjadi Calon Legislatif (Caleg).
"Sampai sekarang belum ada laporan ke kita," ujar Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy Jumat (20/10/2023).
Ia mengatakan jadi memang untuk THL inikan ada di masing-masing OPD. Yang menandatangani kontrak kerjanya adalah kepala OPD nya dan masing-masing kepala OPD sudah tahu dengan regulasinya.
"Jika ada THL dibawah OPD nya yang ingin ikut pileg harus melaporkan dan membuat surat pengunduran diri, baru dikirim ke BKPSDM," Cakapnya.
Namun memang sampai hari ini belum ada surat dari OPD masuk ke BKPSDM. Tak hanya THL namun untuk ASN juga belum ada masuk.
"Kita imbau kepada THL dan PNS untuk mengundurkan diri jika memang maju menjadi Caleg. Nanti kan sayang kalau masuk ke ranah pemeriksaan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |











































01
02
03
04
05



