ROHUL (CAKAPLAH)- Penyandang disabilitas masih menjadi kelompok termarjinalkan termasuk dalam urusan politik. Pandangan itu seringkali menyebabkan para penyandang disabilitas kehilangan kepercayaan diri sehingga membuat mereka bersikap apatis dalam setiap helat Pemilu.
Menyadari hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, menggelar Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas, demi terwujudnya Pemilu yang inklusif dan setara bagi seluruh kalangan.
Pimpinan Bawaslu Rohul Kordinator Devisi Pencegahan, Pemberdayaan masyarakat dan Hubungan Masyarakat Gumer Siregar mengatakan, hak politik penyandang disabilitas sama dengan masyarakat pada umumnya.
Bahkan, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2018 menegaskan negara menjamin hak konstitusional penyandang disabilitas baik hak memilih, dipilih dalam pemilu, serta hak menjadi penyelenggara pemilu.
Bahkan, dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, Bawaslu tetap membuka ruang bagi para disabilitas meskipun keikutsertaan penyandang disabilitas ini masih minim.
"Meski demikian kita melihat dari setiap kontestasi pemilu partisipasi penyandang disabilitas baik dari sisi keikutsertaan sebagai peserta (Caleg), pemilih dan penyelenggara masih minim," Cakap Gumer, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi penguatan Pemahaman Kepemiluan terhadap Kaum Disabilitas di Hotel Gelora Bakti, Pasir pengaraian, Selasa (24/10/2023).
Sementara itu Pimpinan Bawaslu Rohul Devisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Yurnalis mengatakan, pelibatan aktif Penyandang Disabilitas adalah bagian Komitmen Bawaslu Rohul dalam mewujudkan Pemilu yang Inklusif atau pemilu yang mengedepankan kesetaraan.
"Kami ingin memotivasi saudara- saudara kami penyandang disabilitas. Mungkin saja ada pengetahuan tentang pemilu sehingga menyebabkan mereka kurang bergairah dalam berparas aktif dalam kontestasi pemilu " ujar Yurnalis.
Melalui kegiatan ini pula, lanjut Yurnalis, diharapkan dapat menggugah hati para penyandang disabilitas, sehingga meyakinkan mereka, bahwa tidak ada diskriminasi setiap warga negara terutama terhadap penyandang Disabilitas.
"Kita ingin yakinkan kepada saudara kita para penyandang Disabilitas ini bahwa kedudukan mereka sama dengan masyarakat lainnya. Suara mereka juga menentukan masa depan bangsa," ujar Yurnalis.
Sebagai Informasi, di Kabupaten Rokan Hulu terdapat 1.498 Warga penyandang disabilitas atau 0.38 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 391.794, yang akan menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Dalam menyalurkan hak pilihnya, mereka nantinya juga akan mendapatkan perlakuan khusus mulai dari TPS hingga kertas suara.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik |