PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahanan Polsek Tenayan Raya yang beberapa waktu lalu kabur melarikan diri dari sel hingga saat ini masih belum semua tertangkap.
Sebelumnya sebanyak 17 tahanan yang diketahui berhasil melarikan diri dari sel tahanan, namun polisi saat ini sudah menangkap sebanyak 14 orang dan tersisa 3 orang tahanan lagi yang masih diburu.
Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan tiga tahanan yang masih dalam pengejaran itu yakni SP, SU dan AN.
“Masih 3 lagi (dalam pengejaran, red) mohon doanya semoga dapat. Ketiganya yakni SP, SU, dan AN," kata Lamhot, Selasa (24/10/2023).
Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah berhasil mengamankan 14 orang tahanan di Polsek Tenayan Raya yang kabur dari sel berhasil dibekuk. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Terbaru, 4 orang tahanan itu dibekuk di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). "Inisial yang ditangkap ZU, RI, ER, dan MU. Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah mengamankan otak pelaku atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober. Ketiga dihadiahi timah panas oleh Polisi karena melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
"Dia otak pelakunya atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober, kita lakukan penindakan dan kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Tujuh tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
Kata dia, tahanan itu saat ini diamankan di tahanan Polresta Pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap tahanan Polsek Tenayan Raya yang meninggalkan Polsek Tenayan Raya. Sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Seperti diketahui, total 17 tahanan di ruang sel Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, kabur pada Kamis (21/9/2023) lalu. Para tahanan itu terdiri dari tahanan polisi dan titipan jaksa. Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.
Empat tahanan yakni ZU, RI, ER, dan MU ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara 11 lainnya ditangkap di Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |