Laga PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru 15 Oktober 2023
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda kepada PSPS Riau sebesar Rp47,5 juta.
Sanksi tersebut didapat akibat ulah suporter yang melempar botol ke arah wasit saat laga PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru, pada 15 Oktober 2023 lalu.
Pelemparan botol tersebut terjadi karena suporter PSPS Riau kecewa dengan kinerja wasit.
Pemberian sanksi tersebut diumumkan oleh PSSI melalui situs resminya dan sanksi ini hasil dari sidang Komite Disiplin PSSI pada 18 dan 20 Oktober 2023 lalu.
Tak tanggung-tanggung, PSPS Riau mendapatkan 3 sanksi sekaligus dalam satu pertandingan yang berlangsung di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru tersebut. Hasilnya PSPS Riau harus membayarkan denda sebesar Rp 47.500.000.
Sanksi pertama yang dijatuhkan Komite Disiplin kepada PSPS Riau adalah dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning.
"Sanksi denda Rp 25.000.000," bunyi pengumuman di situs resmi PSSI.
Kemudian pelanggaran kedua terjadi pelemparan botol ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSPS Riau di Tribun Barat. Dan sanksi dendanya sebesar Rp 10.000.000.
Selanjutnya ada kelalaian dari panitia pelaksana PSPS Riau karena gagal mengantisipasi suporter PSMS Medan yang hadir ke Stadion Kaharuddin Nasution Pekanbaru.
Larangan suporter tim tamu untuk away atau datang ke stadion ini melanggar regulasi yang merujuk pada Pasal 4 Ayat 7, Ayat 8, Ayat 9 dan Ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024.
"Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu di stadion, hukuman sanksi denda Rp12.500.000," terangnya.