PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerapan pungutan parkir non tunai dengan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sampai kini tak maksimal, meski sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2021 atau 2 tahun lalu.
Kondisi ini mendapatkan sorotan dan komentar pedas dari netizen. Di akun resmi Instagram @cakaplah, netizen ramai - ramai meluapkan ktitik.
Tidak sedikit pula netizen yang berkomentar miring, bahwa hal tersebut hanya sebagao pengadaan proyek yang membuang - buang anggaran.
"Buang - buang anggaran," tulis akun @dhiyaxxxxx.
"Yang penting ada proyek wak kan cuan juga," tulis akun @Dedixxxxxxxx.
"Semua mau dijadikan lahan bisnis," sambung akun @Donixxxxxx.
"Yang penting proyek pengadaan dan cuan," tulis akun @febryxxxxxx.
Selain itu, tak sedikit pula netizen yang mengeluh dengan keberadaan tukang parkir yang dinilai malah meresahkan.
"Ke Alfamart ndak jadi beli barang tetap aja ditagih uang parkirnya," tulis akun @_babyxxxxxxx.
"Gara - gara parkir malas orang ke toko," tulis akun @Iraxxxxxxx.
"Parkir dimana mana, beli teh 4 ribu pun ada," tulis akun @hanxxxxxxx.
Sebelumnya, Persoalan ini mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady. Menurutnya, kebijakan yang diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tanpa berbasis data yang jelas.
"Ini namanya kebijakan tanpa berbasis data dan ilmu pengetahuan, orang buat kita buat. Padahal seharusnya organisasi parkirnya harus diperbaiki dulu, kemudian dilakukan edukasi bagi masyarakat, setelah edukasi baru disosialisasikan," kata Rawa kepada CAKAPLAH.COM.
Tanpa itu semua, sambung Rawa, kebijakan itu hanya menghabiskan uang saja. Menurutnya, jika ingin sistem perparkiran di Pekanbaru bisa maksimal, yang pertama harus dilakukan adalah mengubah konsep parkir itu dari sistem premanisme ke pelayanan publik.
Kemudian, melibatkan perubahan tata kelola, standar pekerja parkir layaknya seperti pekerja atau pegawai tetap, yang punya BPJS dan punya hak sama dengan pekerja swasta di perbankan.
"Dan ketiga, standar perusahaan yang mengelola parkir harus perusahaan yang profesional," tukasnya.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |