
![]() |
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (Beritasatu.com / Hidayat Azriel)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, Senin (30/10/2023). Munarman menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman dengan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme.
Mengenakan syal dan topi Palestina, Munarman langsung disambut keluarga, teman, dan pendukungnya saat keluar Lapas Salemba. Munarman mengecam keras serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan banyak rakyat Palestina.
Munarman mengaku jika hukuman yang dijalaninya belum seberapa jika dibandingkan dengan penderitaan rakyat Palestina.
"Karena itu kita berikan dukungan kepada saudara saudara kita di Palestina karena sekali lagi apa yang saya alami tidak ada apa-apanya. Hanya bagaikan setitik debu," kata Munarman.
Munarman berharap pemerintah Indonesia terus memberikan dukungan penuh kepada rakyat Palestina hingga kemerdekaannya diakui dunia.
Munarman merupakan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas perkara terorisme. Hakim menyatakan, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf C UU Terorisme.
Tak puas dengan putusan tersebut, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, PT DKI memperberat hukumannya menjadi 4 tahun penjara.
Hukuman Munarman berkurang menjadi 3 tahun penjara setelah kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Pada Agustus 2023 lalu, Munarman telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**











































01
02
03
04
05


