Zulhelmi Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru dikabarkan akan mengajukan 80 personil Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Padahal, sebelumnya keberadaan satgas pasar sempat dihilangkan dari DPP Kota Pekanbaru karena dianggap tidak memiliki urgensi yang sangat penting.
Penambahan jumlah Satgas Pasar yang dijadikan Tenaga Harian Lepas (THL) tentunya akan memberikan beban bagi keuangan Pemko Pekanbaru. Karena satgas pasar di DPP sebelum dihilangkan digaji hingga Rp2 juta perbulan. Artinya, dalam sebulan gaji yang dikeluarkan untuk menggaji satgas pasar mencapai 160 juta dikali 12 bulan mencapai lebih kurang Rp1,9 miliar.
Jika DPP Pekanbaru tetap ngotot mengajukan penambahan 80 Satgas Pasar, tentunya patut diduga adanya permainan dalam perekrutan tenaga baru. Pasalnya, Zulhelmi Arifin selaku Kepala DPP Pekanbaru pernah melakukan pola perekrutan THL dengan assesmen di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, fakta di lapangan ada dugaan setiap THL yang mau bekerja diminta bayar dengan nominal yang bervariasi.
Meskipun nantinya direkrut dengan pola asesmen, bukan tidak mungkin adanya dugaan setoran uang bagi mereka yang mau bekerja di DPP sebagai satgas pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya sudah membuat telaah staf ke Pj Walikota dan Pj Walikota setuju untuk kemudian didisposisikan ke Sekda. Sekda juga sudah setuju dan sudah diserahkan ke BPKAD Pekanbaru.
"Nantinya itu akan dibahas di TAPD nya. Itu untuk tahun depan ya," ujar Zulhelmi Arifin, kepada CAKAPLAH.COM, Senin (30/10/2023).
Dijelaskan Ami sapaan akrabnya, itu nantinya bukan Satgas Pasar namun Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Jadi bukan hanya soal pasar saja.
"Nanti itu bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa, jadi nanti banyak itu kerjanya. Jadi memang bukan pasar saja," ujarnya berkilah.
Disinggung soal perekrutan, Ami mengatakan hingga saat ini masih ada dua skema. Namun masih belum pasti skema mana yang akan diterapkan.
"Skema pertama itu, 80 orang ini kan pernah di Satpol PP, apakah itu yang 80 semua dialihkan ke Disperindag atau kita merekrut baru. Kita masih belum tahu, kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru ya kita akan buka pengumuman," pungkasnya.**
Penulis | : | TIM |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |