JAKARTA (CAKAPLAH) - Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim MK berinisial PA dengan cepat menyebar luas.
Meskipun belum ada informasi resmi dari KPK, beberapa pihak menyebut PA adalah Patrialis Akbar.
Sementara kerabat, Syarlinawati Akbar yang merupakan kakak kandung Patrialis Akbar saat dikonfirmasi melalui telefon seluler mengatakan, belum mengetahui kejadian tersebut."Kami belum tahu, keluarga kayaknya juga belum tahu itu,"terangnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber di internal KPK mengungkapkan, ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1). KPK menangkap tiga orang termasuk hakim MK yang juga mantan menteri.
"Terkait tindak pidana suap. Ini masih pemeriksaan,"ujar sumber di internal KPK, Kamis (26/1).
Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. "Terkait judicial review,"katanya.
Menurutnya, KPK masih memeriksa seorang hakim MK dan dua orang lainnya. "Ada waktu satu kali 24 jam,"tegasnya.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | harianhaluan.com, jpnn.com |
Kategori | : | Nasional |