Sabtu, 14 Desember 2024

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak 2024

Sidang Lanjutan Korupsi Bupati Meranti
Dibungkus Amplop, Uang Rp10 Juta Diserahkan Langsung ke M Adil
Rabu, 01 November 2023 16:54 WIB
Dibungkus Amplop, Uang Rp10 Juta Diserahkan Langsung ke M Adil

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten(Setdakab) Kepulauan Meranti Herlim, menyerahkan uang Rp10 juta untuk Bupati Muhammad Adil. Uang tersebut dibungkus amplop dan diterima langsung oleh bupati.

Fakta itu terungkap dalam persidangan dugaan korupsi pemotongan 10 persen persediaan uang (UP) dan ganti uang (GU) dengan terdakwa M Adil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/11/2023).

Herlim memberikan kesaksian bersama 20 orang saksi lainnya. Di antaranya Kepala Bapenda Kepulauan Meranti Atan Ibrahim, mantan camat dan bendahara pengeluaran pembantu di masing-masing OPD dan bagian di Setdakab Kepulauan Meranti.

Herlim menceritakan dirinya mulai menjabat Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Kepulauan Meranti sejak Juli 2022. Pada Agustus, ada pencairan GU untuk Bagian Perekonomian dan SDA.

"Diinformasikan oleh bendahara, Agusnadi, kalau ada pemotongan 10 persen GU," ujar Herlim di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, didampingi hakim anggota, Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.

Setelah ada pencairan GU, Herlim mengikuti rapat di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ketika itu ada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD), Fitria Nengsih dan Herlim kembali diingatkan soal GU yang telah cair.

"Ketika rapat, diingatkan oleh Kepala BPKAD, Buk Fitria Nengsih. 'Pak Kabag itu GU sudah cair'. Saya belum menanggapinya," kata Herlim yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa hari setelah rapat itu, Herlim mengunggah foto kue di status WhatsApp-nya. Status itu ditanggapi oleh Fitria Nengsih. "Enak itu," ungkap Herlim menceritakan komentar Fitria Nengsih atas status WhatsApp tersebut.

Herlim merasa komentar dari Fitria Nengsih itu sebagai kode agar dirinya segera menyetor potongan UP. Kemudian Herlim menghubungi Fitria Nengsih dan mengatakan ingin bertemu.

"Akhirnya saya bilang, izin Buk Kaban, bisa ketemu. Dia (Fitria Nengsih) bilang tidak usah ketemu lagi, langsung saja ketemu dengan bendahara (Dahliawati). Bertemu itu terkait penyerahan uang," jelas Herlim.

Untuk menindaklanjuti perintah itu, kemudian, Herlim menghadap ke Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA, Herik Astriadi, dan meminta agar mengirimkan uang Rp9 juta kepada Dahliawati. "(Herik) Sampaikan ke saya kalau uang sudah diserahkan," tambah Herlim.

Pemotongan UP dan GU berlanjut pada tahun 2023. Menurut Herlim, dirinya mendapat kabar dari bendahara kalau pemotongan tidak diserahkan melalui Fitria Nengsih lagi tapi langsung ke Bupati M Adil.

"Sekitar Januari 2023, setelah menerima UP, saya langsung ketemu Pak Bupati. Serahkan (Rp10 juta) dalam bentuk amplop. Saya bilang ini UP bagian perekonomian," tutur Herlim.

Mendengar hal itu, lanjut Herlim, bupati hanya diam saja, tapi uang tetap diserahkan. "Diterima di atas meja, setelah itu saya langsung keluar," ucap Herlim.

Bendahara Herik Astriadi yang juga dihadirkan di persidangan langsung dikonfrontir JPU soal penyerahan uang Rp9 juta uang diberikan saksi ke Dahliawari. Saksi membenarkan hal itu. "Uang Rp9 juta itu dari GU," pungkasnya.

Terkait keterangan Herlim yang menyebut langsung menyerahkan uang Rp10 juta kepada dibantah M Adil. "Saudara Herlim bilang memberikan saya amplop 10 juta di meja. Saya bantahan tidak ada," kata M Adil.

Namun Herlim menyatakan tetap pada keterangannya. "Saya tetap pada keterangan Yang Mulia," tegas Herlim.

Kesaksian tentang ada permintaan uang juga disampaikan oleh Atan Ibrahim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti. Ia menyebut pernah dipanggil oleh bupati tapi tidak terkait pemotongan UP dan GU.

"Pernah dipanggil Bupati M Adil, terkait air kaleng pada 2022 (ketika menjabat Camat Merbau). Up dan GU belum ada disampaikan," ucapnya.

Kendati begitu, ketika menjabat Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Atan mengakui kalau instansinya beberapa kali menyerahkan pemotongan UP dan GU.

Pemberian dilakukan sebanyak 10 kali sejak 2022 hingga 2023. Menurutnya pada tahun 2022 diserahkan uang sebanyak 7 kali dan pada 2023 sebanyak 3 kali.

JPU kemudian membacakan BAP Atan. "Pada tahun 2022 sebanyak tujuh kali dengan jumlah Rp378 juta, dan tahun 2023 sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp197 juta. Totalnya Rp500 jutaan, benar itu'," kata JPU Budiman Abdul Karib.

Keterangan itu dibenarkan oleh Atan. "Benar," kata Atan.

JPU mencecar tentang penyerahan uang dari Bapenda tidak sebesar 10 persen, tapi ada yang mencapai 20 persen. "Itu sesuai permintaan pak. Sesuai permintaan Pak Bupati," ungkap Atan.

Teknis pemberian uang itu ada diberikan bendahara ke Dahliawati. "Teknisnya di Bendahara," ucap Atan.

Adanya permintaan UP dan GU juga disampaikan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Gunawan Andra. Menurunnya pada 2023, Dinas PMD pernah memberikan uang Rp30 juta.

"Diserahkan ke Dahliawati, atas perintah kepala dinas. Saya langsung menghadap Dahliawati," ucapnya.

Pada kesempatan itu juga dimintai keterangan dari Bonamalatua, Hasan,Masnawi, M Nazir, Rinaldi, Indat, Sahrullah, Zainal, M Tabroni,
Susanti, Deza Ilona Ilham, Olivia Meri, Azuiana, Andin Asman, Ilham Juliansyah, Sevendesta. dan Abdika rizal.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan tiga dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan GU kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, M Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini WTP.**

Penulis : Ck2
Editor : Delvi Adri
Kategori : Hukum, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 14 Desember 2024
Tidak Surutkan Semangat, Polsek Siak Hulu Semakin Gencar Dinginkan Suhu Politik Pasca Pilkada
Sabtu, 14 Desember 2024
Masyarakat Panam Kembali Tolak Chromatic Family Karaoke
Sabtu, 14 Desember 2024
Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Ini yang Dilakukan Kapolres Rohil
Jumat, 13 Desember 2024
SKK Migas Sumbagut Ajak Media Riau Field Trip ke Terminal Lifting Dumai

Serantau lainnya ...
Rabu, 11 Desember 2024
Menjelajahi Pesona Tersembunyi: 6 Tempat Unik di Bali yang Wajib Dikunjungi
Selasa, 10 Desember 2024
Cara Menata Potongan Rambut Belah Tengah agar Tampil Stylish
Rabu, 13 November 2024
Toko Jam Rolex 100% Original Surabaya, Solusi Lengkap untuk Kolektor
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan
Selasa, 26 November 2024
Spesifikasi Dan Harga Apple Watch SE

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 13 Desember 2024
UNRI dan SKK Migas Sumbagut Bersinergi Wujudkan SDM Unggul Melalui Program Beasiswa
Rabu, 11 Desember 2024
FEB UIR Sukses Gelar Fun Run sempena Milad ke 43 Tahun
Jumat, 06 Desember 2024
Meriahkan Hari Disabilitas Internasional, LPPM UMRI dan PHR Taja Capacity Building Bagi Penyandang Disabilitas
Selasa, 03 Desember 2024
Perpustakaan UIR Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI, Siap Jadi Rujukan Perpustakaan Se-Nasional

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
KPU Pekanbaru November 2024
Foto
Iklan CAKAPLAH
2 KPU Siak 2024
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
3 KPU Siak 2024
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim
Jumat, 01 November 2024
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum DLHK Pekanbaru Kunjungi Balai Gakkum Regional Sumatra
Kamis, 31 Oktober 2024
DLHK Pekanbaru Pastikan Pengangkutan Sampah Tepat Waktu di TPS Gudang Kaca Kecamatan Rumbai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www