Indra Pomi Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, 80 Satuan Tugas (Satgas) Pasar yang diajukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan diambil dari tenaga harian lepas (THL) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Dengan skema tersebut, maka tidak akan membebani APBD Kota Pekanbaru.
"Kita akan lihat ya nanti ke depan. Kita bisa ambil THL itu dari OPD-OPD lain yang sekiranya itu mungkin tidak efektif tugasnya. Itu bisa kita pindahkan ke Disperindag," ujar Indra Pomi, Rabu (1/11/2023).
Ia mengatakan, jika harus merekrut THL baru, Pemko harus menyiapkan anggaran lagi. Namun, jika mutasi atau memindahkan THL yang ada jadi satgas, lebih dimungkinkan.
"Kalau masalah regulasi kan sepanjang dia bekerja di Pemko ya bisa saja. Kan kita gak rekrut, cuma skema mutasi saja. Perpindahan dari satu OPD ke OPD lain, jadi ada OPD THL lebih banyak tak efektif, kita efektifkan menjadi satgas," sebutnya.
Selain itu, bisa juga kembali menarik Satgas yang dulunya dipindahkan ke Satpol PP untuk kembali ke Disperindag.
"Dulu kan Satgas Pasar itu dipindahkan ke Satpol PP. Jadi memang ada keinginan Kadisperindag kalau Satgas itu dikembalikan ke mereka. Makanya itu personel yang di sana (Satpol PP) bisa juga kita tempatkan di situ (Disperindag). Tapi kita akan bahas itu lebih detail lagi lah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Disperindag Kota Pekanbaru mengajukan 80 personel Satgas Pasar. Kepala Disperindag Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sudah membuat telaah staf ke Pj Walikota.
Menurutnya, Pj Walikota setuju untuk kemudian didisposisikan ke Sekda. Sekda juga sudah setuju dan sudah diserahkan ke BPKAD Pekanbaru. "Nantinya itu akan dibahas di TAPD-nya. Itu untuk tahun depan ya," ujar Zulhelmi Arifin, kepada CAKAPLAH.COM, Senin (30/10/2023).
Dijelaskan Ami sapaan akrabnya, namanya bukan Satgas Pasar, tapi Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Jadi bukan hanya soal pasar saja.
"Nanti itu bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa, jadi nanti banyak itu kerjanya. Jadi memang bukan pasar saja," ujarnya.
Disinggung soal perekrutan, Ami mengatakan, hingga saat ini masih ada dua skema. Namun masih belum pasti skema mana yang akan diterapkan.
"Skema pertama itu, 80 orang ini kan pernah di Satpol PP, apakah itu yang 80 semua dialihkan ke Disperindag atau kita merekrut baru. Kita masih belum tahu, kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru ya kita akan buka pengumuman," pungkasnya.**
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |