PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga pria yang masing-masing berinisial AB (52), AD (53) dan RS (39) kini harus merasakan sel tahanan lantaran mencuri besi pagar pembatas pasar milik Pemko Pekanbaru.
Para pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh pihak pengelola pasar higienis yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan. Akibat ulah pelaku, pengelola alami kerugian mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, menjelaskan peristiwa bermula ketika Fuli selaku pengelola dihubungi kordinator pasar, Senin (2/10/2023) yang lalu.
“Saat itu ia diberitahu bahwa besi pagar pembatas di lantai dua Pasar Hiegnis milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Pekanbaru hilang,” kata Noak, Kamis (2/11/2023).
Ada sepuluh batang besi pagar pembatas yang hilang. Atas peristiwa tersebut ia melaporkan ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut.
“Setelah mendapat laporan kami lakukan penyelidikan. Hingga kami mendapat informasi terkait keberadaan pelaku,” terangnya.
Akhirnya pelaku pada Rabu (25/10/2023) berhasil diamankan oleh petugas. Setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya.
“Besi tersebut telah dijual mereka kepada penampung barang bekas yang berada di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, sebesar Rp550 ribu. Uang hasil kejahatan itu dibagi tiga oleh pelaku. Mereka membawa besi tersebut menggunakan mobil pickup,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |