Rabu, 06 November 2024

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Bawaslu November 2024

Berkas Kembali Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Ketua KPU Bengkalis Akan Diadili Lagi
Kamis, 02 November 2023 21:03 WIB
Berkas Kembali Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Ketua KPU Bengkalis Akan Diadili Lagi
Eks Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, saat diperiksa, belum lama ini.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pelimpahan berkas dilakukan setelah tim JPU memperbaiki berkas perkara korupsi senilai Rp4,5 miliar itu.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Yuli Artha Pujayotama dalam putusan selanya menerima eksepsi atau keberatan Fadhillah Al Mausuly, Kamis (27/10/2023). Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas (obscuur libel) dan tidak lengkap.

Hakim mengatakan, JPU tidak menguraikan dengan lengkap mengenai tindak pidana yang
didakwakan terhadap Fahillah Al Mausuly, dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, sehingga  dakwaan dinyatakan batal demi hukum.

Atas pertimbangan itu, hakim meminta JPU mengeluarkan Fadhillah Al Mausuly dari rumah tahanan. Kendati terdakwa sudah bebas, JPU kembali memperbaiki berkas perkara dan menyerahkannya lagi ke pengadilan agar Fadhillah Al Mausuly kembali disidangkan.

"Berkas perkara terdakwa Fadhillah Al Mausuly sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kemarin (Rabu) kami limpahkan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal, Kamis (2/11/2023).

Dijelaskan Nofrizal, pihaknya telah memperbaiki surat dakwaan yang menurutnya telah memenuhi syarat formil dan materil, termasuk susunan kronologi perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa.

"Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan selanya itu, telah kami perbaiki. Sehingga surat dakwaan yang kami limpahkan ini telah sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP yakni, lengkap, cermat dan jelas," jelas Nofrizal.

Setelah pelimpahan berkas perkara, Nofrizal menyebut pihaknya menunggu jadwal sidang. "Kemungkinan, sidang akan digelar pekan depan," ucap dia.

Sebelumnya JPU dalam dakwaannya menyebutkan perbuatan terdakwa Fadhillah dilakukan bersama-sama Puji Hartono selaku Sekretaris KPU Bengkalis, Candra Gunawan selaku Bendahara Pengeluaran, Hendra Riandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dan Muhammad Soleh selaku Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan/SPM.

Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan korupsi yang dilakukan terdakwa Fadhillah ini terjadi pada kurun waktu tahun 2019- 2021 silam. Awalnya ketika ada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2021-2024.

Lalu, KPU Bengkalis yang dipimpin terdakwa Fadhillah mendapatkan hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp40 miliar. Dana hibah itu diberikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD).

Namun anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis itu, justru diselewengkan oleh terdakwa untuk memperkaya diri dan orang lain. Beberapa anggaran pengeluaran justru tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Anggaran KPU yang diselewengkan para terdakwa di antaranya, adanya pajak yang dipungut sebesar Rp385.662.861, namun tidak disetorkan ke kas negara. Kemudian adanya penyetoran dana hibah ke rekening pribadi terdakwa Candra Gunawan sebesar Rp485.111.174.

Selanjutnya, adanya realisasi belanja yang disahkan tetapi tidak sesuai dengan buku kas umum sehingga menyebabkan ketekoran kas sebesar Rp192.570.900. Lalu, adanya jasa giro yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp4.484.593, serta tidak disetorkan ke kas negara pengembalian dari PPK Tualang Mandau dan PPK Bengkalis sebesar Rp. 25.731.000.

Kemudian, realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.506.843.672. Bahkan, adanya kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp773.740.401.

Realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan perundangan-undangan sebesar Rp79.965.950, perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aebesar Rp83.892.216.

Selanjutnya, pembayaran honorarium pokja yang masih dalam penguasaan bendahara pengeluaran yang belum dibayarkan kepada anggota sebesar Rp54.105.000. Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektur Wilayah I Komisi Pemilihan Umum, ditemukan kerugian negara sebesar Rp4.592.107.767. **

Penulis : Ck2
Editor : Delvi Adri
Kategori : Hukum, Riau, Kabupaten Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 06 November 2024
Kapolsek Minas Sosialisasikan Harkamtibmas di SMPN 03 Minas
Rabu, 06 November 2024
Kapolres Rohil Bersama Bhayangkari Cabang Intensif Melaksanakan Cooling System
Rabu, 06 November 2024
Warga Kampung Bandar Sungai di Imbau Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada
Rabu, 06 November 2024
'Beraksi' di Bawah Tenda Sederhana, Bhabinkamtibmas Jaga Pilkada Tetap Kondusif

Serantau lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
8 Jenis Bahan Kaos Terbaik yang Nyaman untuk Digunakan
Senin, 21 Oktober 2024
7 Alasan Mengapa Mengajukan Kartu Kredit Bank Mega Secara Online Itu Mudah dan Menguntungkan
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dimana Tempat Jual Beli Jam Omega dan Cartier Terbaik di Surabaya? Baca Selengkapnya di Sini!
Senin, 30 September 2024
Jangan Asal Pasang Kipas Angin, Berikut Cara Memilih Kipas Angin Minimalis yang Mengikuti Furnitur Rumah

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Senin, 04 November 2024
Mau Belajar Materi IPS dengan Mudah? Simak Ulasan Lengkap Situs Belajar Materi IPS Di Sini!
Minggu, 03 November 2024
Review GoPro Hero 12 Black: Action Camera Terbaru Yang Tahan Air
Kamis, 12 September 2024
Ga Hanya Bikin Happy, Intip Manfaat Lain dari Main Game Yuk!
Kamis, 05 September 2024
Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Inisiatif Kerjasama Low Carbon Business

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes
Minggu, 15 September 2024
Manfaat Suntikan Sperma DNA Salmon untuk Perawatan Kulit Wajah yang Makin Populer
Kamis, 08 Agustus 2024
Rohto Eye Flush: Manfaat, Cara pakai, serta Efek Sampingnya
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 01 November 2024
Umri Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Soft Launching Dilakukan Pj Walikota Pekanbaru
Kamis, 31 Oktober 2024
Wisuda 558 Mahasiswa, Universitas Abdurrab Perkuat Komitmen Menuju Akreditasi Unggul
Rabu, 30 Oktober 2024
Program Studi Teknik Mesin UIR Bersama @BOS dan Mediatek Gelar Pelatihan Basic ECU Re-Mapping Berskala Nasional
Minggu, 27 Oktober 2024
Umri Umumkan Pemenang Anugerah KKN Award 2024 dan Dosen Berprestasi

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 14 Oktober 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Pekanbaru dalam Diskusi Permasalahan di Kecamatan Marpoyan Damai
Kamis, 05 September 2024
DPRD Nias Utara Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru untuk Konsultasi Mekanisme Perizinan
Senin, 02 September 2024
DPMPTSP Kota Pekanbaru Adakan Coffee Morning, Fokus Diskusi Bersama Pengelola dan Gerai di MPP
Senin, 02 September 2024
Pendaftar CPNS Pekanbaru Sudah Capai 1.000 Orang

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www