MERANTI (CAKAPLAH) - Bawaslu Kepulauan Meranti dan jajaran melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye. Selain itu, caleg diimbau agar tak lagi melakukan kampanye di luar jadwal.
Penertiban APS yang mengandung unsur kampanye dilakukan serentak, Ahad 5/11/2023) pagi. Saat penertiban Bawaslu dibantu pihak kepolisian, Satpol PP dan pemerintah setempat.
Alat peraga berupa baliho, spanduk banner, stiker dan pamflet yang tertibkan telah diamankan di Bawaslu dan Satpol PP. Sementa di tingkat kecamatan, diamankan di Sekretariat Panwascam.
Ketua Bawaslu Syamsurizal MIP mengatakan, sebelum dilakukan penertiban mereka sudah menyurati partai politik. Diakuinya, paska disurati, ada beberapa Parpol langsung menertibkan alat peraga itu secara mandiri.
"Kita surati Parpol pada tanggal 24 Oktober dan kita beri waktu sampai tanggal 2 November 2023. Sebagian Parpol sudah menertibkan, mandiri," kata Syamsurizal.
Dikatakannya lagi, pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) tanggal 3 November 2023, Caleg tak boleh berkampanye sampai tanggal 27 November 2023. Sesuai tahapan, jadwal kampanye baru masuk pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Sebelum masuk jadwal, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun," tegas Syamsurizal.
Adapun metode kampanye, dijelaskan Syamsurizal, meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, kampanye di media cetak elektronik, media sosial, penyebaran APK dan bahan kampanye
"Kalau alat peraga yang tidak mengandung unsur kampanye tidak masalah. Tapi kalau ada citra diri, logo dan nomor urut partai itu pasti kita tertibkan. Rata-rata yang kita tertibkan tadi ada citra dirinya, ini dimaknai sebagai kampanye," beber Syamsurizal.
Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisiapasi Masyarakat dan Humas Rio Andika MPd menambahkan, selain Caleg, ASN TNI dan Polri juga harus menjaga netralitas. Dimana output kerjasama antara Bawaslu RI dengan BKN, MenpanRB dan BKN, jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, mereka bisa langsung melaporkan melalui alikasi. Laporan itu langsung ke pusat tanpa melalui BKD di daerah.
Rio yang merupakan komisioner baru di Bawaslu Kepulauan Meranti mengaku optimis pengawasan pemilu di Kota Sagu bisa maksimal. Dia optimis helat politik 2024 nanti akan berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama.
"Melihat cemistry yang sudah terbangun antara rekan media dengan Bawaslu saya bertambah optimis perjalanan pemilu di Kepulauan Meranti akan bertambah baik. Kami yakin berita dari rekan media pasti bersifat informatif dan edukasi ke masyarakat," ujar Rio Andika.
"Media merupakan salah satu variabel, pilarnya demokrasi. Kami optimis demokrasi di daerah kita bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
Data dari Bawaslu, APS yang mengandung unsur kampanye yang ditertibkan berasal dari DPD RI, Parpol yang ada caleg baik tingkat DPR RI, provinsi hingga kabupaten kota.
"Tadi proses perjalanan penertiban baik-baik saja tak ada penolakan. Kami dapat berkomunikasi secara baik dengan tim-tim peserta pemilu di lapangan," beber Andika.**
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |