![]() |
Indra Pomi Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum bisa melantik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru yang sudah terpilih melalui asesmen yang digelar beberapa waktu lalu. Sebab, Pemko masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena saat ini ada kekosongan untuk jabatan Kepala Bappeda Pekanbaru, maka hingga nanti keluar Pertek BKN, Bappeda masih dipimpin oleh Plt. Adapun Plt yang sudah ditunjuk adalah Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru Hadiyanto.
"Untuk Pertek BKN memang belum keluar hingga saat ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan Pertek kepada BKN pusat, mungkin sedang berproses. "Saya kira dalam waktu singkat akan kita dapatkan kembali (Pertek BKN)," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru Hadiyanto ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru menggantikan Ahmad Ismail yang sudah purna tugas per tanggal 1 November 2023.
"Sudah kita tunjuk ya. Serah terima jabatan sudah kita lakukan kemarin dari Pak Ahmad kepada Hadiyanto. Jadi memang per tanggal 1 November Pak Ahmad itu pensiun. Sehingga untuk mengisi kekosongan ditunjuk Plt. Dan kita tunjuk Hadiyanto selaku sekretaris sebagai Plt nya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan sebenarnya untuk Bappeda itu sudah ada pejabat nya yang menggantikan Ahmad Ismail. Namun yang bersangkutan masih menunggu Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN), karena Pertek yang lama sudah kadaluarsa per tanggal 27 Oktober lalu.
Seharusnya yang bersangkutan dilantik bersamaan dengan pejabat tinggi pratama lainnya pada 27 Oktober lalu, namun karena Kepala Bappeda Ismail Pensiun tanggal 1 November, sehingga pelantikan belum bisa dilakukan.
"Kepala Bappeda yang akan dilantik itu sedang menunggu Pertek BKN, karena Pertek beliau kadaluarsa. Pertek beliau dari BKN itu kan mesti dilantik 27 Oktober. Karena pak Ahmad belum pensiun ya ditunda sampai beliau pensiun. Jadi dia minta Pertek ulang dari BKN," cakapnya.
Disampaikan Sekda, untuk waktunya memang dirinya tidak memastikan berapa lamanya. Bisa seminggu atau dua Minggu. Yang pasti ketika Pertek BKN itu keluar baru bisa dilakukan pelantikan.
"Saya sampaikan kepada Plt yaitu Hadiyanto agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Sekarang ini tugas Bappeda kan dalam proses penyusunan APBD 2024, kemudian dia juga harus fokus untuk persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), itu nanti mesti selesai di 2024," jelasnya.
"Karena itu nanti menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan maju di 2024. Nanti termasuk juga dia melakukan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan di 2023 ini supaya kita bisa tahu di akhir tahun kondisi kita seperti apa," pungkasnya.**
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




