Rabu, 06 Desember 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Honda November 2023

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bupati Meranti
M Adil Perintahkan Ajudan Buka Rekening untuk Tampung Setoran OPD, Seolah Dibuat Utang
Rabu, 08 November 2023 22:31 WIB
M Adil Perintahkan Ajudan Buka Rekening untuk Tampung Setoran OPD, Seolah Dibuat Utang

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil memerintahkan ajudannya Restu Prayogi untuk membuka sejumlah rekening bank. Rekening itu diduga untuk menyimpan potongan 10 persen uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU) yang disetor dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Yogi ketika menjadi saksi dugaan korupsi pemotongan UP dan GU dengan terdakwa untuk M Adil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/11/2023). Yogi bersaksi bersama Fadil Maulana selaku pengawal M Adil, dan sejumlah saksi lainnya.

Yogi menjelaskan, dirinya beberapa kali diperintah oleh M Adil untuk menjemput uang kepada kepala OPD. Jumlah uang yang dijemput bervariasi, dari puluhan hingga ratusan juta. Di antaranya dari Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Plt Kepala Dinas Sosial Syukri, Plt Kadipora, Juwita Ratnasari dan lainnya.

Setelah uang diambil, Yogi mengaku langsung pergi ke rumah dinas bupati di Jalan Dorak, Selatpanjang. Uang yang diambil langsung diberikan kepada M Adil. "Saya tidak tahu sumber (uang). Saya hanya disuruh mengambil saja," kata Yogi.

Selain menjemput uang, Yogi juga membuka empat rekening bank atas nama Restu Prayogi. Tiga rekening digunakan untuk menyimpan uang milik M Adil, sedangkan satu rekening lainnya murni milik Yogi untuk pembayaran gajinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Yogi tentang kepemilikan rekening tersebut. "Tujuan membuka rekening untuk mempermudah penyimpanan uang GU dan UP?" tanya JPU.

Atas pertanyaan itu, Yogi tidak membantahnya. "Ya," jawab Yogi.

Menurutnya, pembuatan rekening itu juga agar transaksi yang dilakukan M Adil tidak terpantau oleh Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK. "Gi, buat rekening agar (transaksi) tidak terpantau LHKPN," kata Yogi menirukan perintah M Adil.

Tidak jarang, Yogi juga mengirimkan uang kepada M Adil melalui rekening yang dibuatnya. Namun, jumlah uang yang dikirim dipecah-pecah dalam jumlah kecil. "Kenapa kirim kecil-kecil?" tanya JPU.

Yogi kembali menegaskan kalau hal itu atas perintah M Adil. "Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Pak, agar tidak terbaca (oleh LHKPN)," ucap Yogi.

OPD juga dibuat seolah berutang kepada M Adil. Peminjaman dilakukan melalui Yogi dengan potongan pinjaman sebesar 10 persen dan utang itu dibayar ketika UP dan GU cair. "Misalnya, dipinjam Rp50 juta, nanti diberi Rp45 juta. Pembayaran ditagih saat UP dan GU," kata Yogi.

Menurut Yogi, uang yang dipinjam itu berasal dari M Adil. Uang itu diserahkan kepada Yogi untuk selanjutkan diberikan kepada OPD yang meminjam. "Uang diambil dari ruang kerja," ungkap Yogi.

M Adil juga menelpon Yogi siapa saja dinas yang meminjam uang kepada dirinya. Setelah mengetahui dinas tersebut, M Adil meminta agar Yogi mengambil uangnya yang telah dipinjam.

"Dia (bupati) bertanya, dinas-dinas mana saja yang pinjam uang melalui saya. Saya sebutkan orang-orang yang meminjam. Terus dia (bupati) bilang, dinas ini sudah GU, nanti ambilkan uang saya," tutur Yogi menceritakan percakapannya dengan M Adil.

"Terus tanya lagi, siapa lagi (yang minjam), saya sebut Setwan. Terus dibilang kalau itu belum cair GU-nya," kata Yogi.

Yogi mengungkapkan utang diberikan sebelum pencairan. "Setelah pencairan dibalikkan, sumber dari UP dan GU. Semua seperti itu," pungkas Yogi.

Mengenai utang tersebut, JPU KPK, Budiman Abdul Karim, menduga hal itu dilakukan seolah-olah utang. "Dengan kata lain, kami menduga uang tersebut diberikan seolah-olah utang. Padahal itu uang yang telah dikumpulkan mereka," ungkap Budiman.

Sementara, Fadil Maulana dalam keterangannya menyebut, dirinya bertugas sebagai pengawal pribadi M Adil pada 2022. Ia menyebut, pernah diberikan catatan oleh M Adil yang berisi catatan nama-nama kepala OPD dan camat di Kepulauan Meranti.

"Ada 17 orang, 9 camat, dan sisanya kepala OPD," kata Fadil.

"Saya dikasih catatan, saya bilang Pak saya mohon petunjuk. Dijawab (bupati), hubungi saja (nama-nama di catatan)," kata Fadil.

Setelah mendapat catatan itu, Fadil mengaku langsung menghubungi nama-nama yang tertulis. Di antaranya ada Kepala Dinas Kependudukan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala Dinas Perkim dan lainnya.

"Saya disuruh datang ke kantor masing-masing," ucapnya.

Fadil menyatakan awalnya tidak mengetahui kalau kepala dinas tersebut memberi uang karena uang dibungkus dengan amplop. Hal itu baru diketahuinya setelah M Adil meminta Fadil mengumpulkan semua pemberian dari kepala dinas.

"Ada juga yang langsung ke rekening bupati. Saya tahu (uang) karena Pak Bupati perintahkan agar segera kumpulkan. Setelah itu, uang saya masukkan di tas punggung, dan disimpan di rumah dinas bupati. Saat Pak Bupati kembali dari luar kota, saya kasihkan," jelas Fadil.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan GU kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kepulauan Meranti sebesar Rp750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jamaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, M Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada Ketua Tim Auditor BPK Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini WTP.**

 

Penulis : Ck2
Editor : Delvi Adri
Kategori : Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 06 Desember 2023
PN Bangkinang Eksekusi Lahan di Kota Garo
Rabu, 06 Desember 2023
Desa Wisata Kedabu Rapat Sajikan Sensasi Kopi Liberika di Pulau Terdepan
Rabu, 06 Desember 2023
Warga Dumai Banjiri Bukit Gelanggang Saksikan Iyeth Bustami Tampil di Gema Riuh Festival 2023
Rabu, 06 Desember 2023
Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf: Terobosan Genial dalam Gelombang Zaman

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 November 2023
Modena Luncurkan Purifier Hood Series, Gabungan Cooker Hood dan Air Purifier Pertama di Indonesia
Jumat, 24 November 2023
@OMONICLINIC.ID Batalkan Acara Bersama Lucinta Luna, Ini Alasannya
Minggu, 12 November 2023
9 Produk Diadora Yang Wajib Dimiliki Saat Berolahraga
Selasa, 24 Oktober 2023
Jaga Kekokampakan dan Mempererat Persaudaraan, PTM Pasifik Gelar Lomba Internal

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level Terbaik, Segini Harganya
Kamis, 16 November 2023
6 Rekomendasi Laptop 10 Jutaan Terbaik dan Spesifikasinya
Kamis, 02 November 2023
Baterai iPhone Cacat, Apple Digugat Rp 30 Triliun
Kamis, 02 November 2023
Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
Terus Berinovasi, Universitas Abdurrab Buat Body Lotion "Halala" dari Kopi Meranti
Minggu, 29 Oktober 2023
Pantai Hospital Kuala Lumpur Miliki Teknologi Pengobatan Kanker Otak Tanpa Bedah
Senin, 23 Oktober 2023
Warganya Butuh Faskes, Perangkat Desa Karya Indah Kunjungi BPJS Kesehatan
Jumat, 13 Oktober 2023
Donor Darah PSMTI Riau Targetkan 1.000 Kantong, Banyak Doorprize Disiapkan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 29 November 2023
Hadirkan Pembicara dari 5 Negara, Univrab Gelar Konferensi Internasional
Rabu, 29 November 2023
Perpustakaan UIR Taja Lomba Story Telling Bagi Pelajar SMA se-Kota Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023
UIR Dominasi Kemenangan di EA Award VII 2023, Rektor Ungkapkan Kebanggaannya
Kamis, 23 November 2023
Prodi Ilmu Hukum Umri Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Kado Milad ke-111 untuk Masyarakat Riau

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel Desember 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
Iklan CAKAPLAH
Selasa, 17 Oktober 2023
'Flock' Band Asal Pekanbaru Riau Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia

Selebriti lainnya ...
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www