![]() |
Ruslan Tarigan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membentuk tim evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk salah satunya untuk UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai banyak kejanggalan.
Selain besaran pungutan dan tidak jelasnya rincian titik parkir resmi yang pungut oleh pihak ketiga, kini kritik keras menjurus kepada Kepala UPT Parkir Radinal Munandar yang ditengarai menerima insentif cukup besar setiap bulannya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan, jika benar terjadi hal yang salah dalam pengelolaannya, memang perlu ditindak. Bahkan, ia menegaskan agar pejabat terkait segera dicopot.
"Kalau memang terbukti bersalah ya dicopot, tapi lihat dulu, apa bisa dibina dulu, lihat kenapa, namanya manusia, tapi kalau sudah terbukti salah, ya tindak," kata Ruslan, Jumat (10/11/2023).
Ia mengatakan, dalam mengemban amanah, jika memang pejabat tersebut masih bisa ditoleransi, dilakukan toleransi. "Tapi kalau tidak bisa lagi dibina, ya cari yang lain, masih banyak lagi yang baik dan berintegritas," tukasnya.
Sebelumnya, Polemik penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Parkir terus bergulir. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membentuk tim evaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) termasuk untuk UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai banyak kejanggalan.
Selain besaran pungutan dan tidak jelasnya rincian titik parkir resmi yang pungut oleh pihak ketiga, kini kritik keras menjurus kepada Kepala UPT Parkir, Radinal Munandar yang ditengarai menerima insentif cukup besar setiap bulannya.
Bahkan informasinya lebih besar dari Kepala OPD. Di sisi lain, Radinal juga disebut menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dari data yang dihimpun CAKAPLAH.COM, tahun 2022 lalu, UPT Parkir Pekanbaru menerima lebih Rp3 miliar insentif. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada Kepala UPT Parkir dan sejumlah ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL).
Dalam Perwako tersebut memang diatur terkait besaran insentif yang diterima pegawai sebagai pemungut retribusi. Namun, pemberian insentif yang tertuang dalam Perwako itu diberikan kepada OPD ataupun BLUD yang melakukan kegiatan pelayanan umum secara langsung atau melakukan pungutan langsung. Sementara pungutan parkir di Pekanbaru saat ini justru dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Yabisa Sukses Mandiri.
Akibatnya, tim evaluasi yang dibentuk Pemko Pekanbaru sudah memanggil pihak Dishub untuk dilakukan klarifikasi dan evaluasi kinerja. Namun hal itu tidak diindahkan oleh pihak Dishub.
“Sudah dipanggil untuk menghadiri rapat baik Kepala Dinas maupun Kepala UPT Perparkiran dan dimintai data yang diperlukan, namun keduanya tak pernah mau datang," ungkap salah seorang tim evaluasi yang meminta identitasnya tidak sebutkan kepada CAKAPLAH.COM.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi.
"Kemarin kami sudah sampaikan ke Pak Kadis Perhubungan supaya dilakukan evaluasi terhadap BLUD parkir," ujar Sekda Indra Pomi Nasution, Rabu (8/11/2023).
Tak hanya BLUD Parkir, Sekda juga sudah menyampaikan kepada asisten II untuk dilakukan evaluasi terhadap seluruh BLUD yang ada di Pekanbaru.
"Kita tunggu hasilnya ya. Kalau soal insentif yang besar itu ya kita tunggu hasil evaluasinya. Apakah memang angkanya itu besar atau kita nggak tahu rinciannya didalamnya," jelasnya.
Dikatakan Sekda, hingga saat ini memang belum ada laporan hasil auditnya. "Pemanggilan memang baru kami sampaikan untuk segera dilakukan, tapi belum ada laporan hasil auditnya," jelasnya.
Polemik Retribusi Parkir yang dinilai masyarakat banyak ditemukan kejanggalan dan tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran, membuat Pemerhati Sosial Assyari Abdullah angkat bicara.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar pun diminta untuk diperiksa secara khusus oleh Inspektorat.
Mangkirnya Radinal Munandar setiap kali diundang rapat oleh tim evaluasi yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itupun menjadi catatan khusus bagi pejabat sekelas Esselon IV.
“Masa sekelas pejabat Esselon II dan III yang mengundang rapat, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar berani tak datang. Ini kan sebuah penghinaan,” ujar Assyari Abdullah yang juga Dosen Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (09/11/2023).
Kata Assyari, tidak ada alasan bagi Radinal Munandar untuk tidak hadir dalam rapat evaluasi yang nantinya akan mempertanyakan penggunaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Pekanbaru. Apapun alasannya, meskipun jika dalam kesehariannya Radinal memiliki kesibukan mestinya memenuhi panggilan.
“Emangnya pejabat yang mengundang apa tidak memiliki agenda lainnya. Tentu kan tidak. Jika Radinal Munandar mangkir datang rapat tentu ada penyebab. Bisa jadi yang bersangkutan tidak hadir karena ada yang beking,” tegasnya.
Lanjut dia, dalam penggunaan anggaran retribusi parkir yang dipungut ke masyarakat, tentunya BLUD Perparkiran harus bisa mempertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi yang dipungut ini uang rakyat. Setiap berhenti di lokasi gedung bangunan atau badan jalan umum, masyarakat di pungut parkir. Ini uang rakyat, jangan seenaknya saja menggunakan uang tanpa ada laporan ke mana uang itu digunakan,” cakapnya.
Ia pun menyarankan, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk segera mengambil langkah tegas kepada para pejabat yang nantinya malah merusak citra Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
“Karena polemik retribusi parkir ini yang selalu disalahkan Pj Wako. Bukan malah pejabat di Dishub atau Kepala UPT Perparkiran. Kalau perlu pejabat seperti ini harus diistirahatkan. Jangan sampai malah memberikan contoh yang buruk,” pungkasnya.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




